Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit, Hakim Tolak Penuntutan Wayan Wakil

Bali Tribune/TOLAK – Hakim PN Denpasar menolak penuntutan terhadap Wayan Wakil atas pertimbangan terdakwa menderita sakit.
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan menolak penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara terdakwa I Wayan Wakil, Kamis (6/2). Penetapan itu diambil lantaran sampai saat ini Wayan Wakil masih terkapar menderita penyakit komplikasi. 
 
Wayan Wakil adalah salah satu dari tiga terdakwa tindak pidana pencucian uang, penipuan atau penggelapan dan pemalsuan senilai Rp 150 miliar dengan korbannya, bos Maspion Grup, Alim Markus. Dua lainnya yakni mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan AA Ngurah Agung sudah terlebih dahulu dijatuhi hukuman pidana penjara. 
 
Dalam penetapannya, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi mengurai pelbagai petimbangan terkait dengan kondisi Wayan Wakil yang sakit dan tengah mendapat perawatan intensif dari dokter serta pertimbangan dari keterangan beberapa dokter ahli. 
 
Dijelaskan, terdakwa yang dalam kondisi sakit dan tidak bisa diajak bicara. Berdasarkan keterangan dokter ahli, terdakwa menderita diabetes tingkat IV atau tingkat tinggi. Terdakwa juga sakit jantung. 
 
Atas pertimbangan itu, Majelis Hakim mengeluarkan tiga ketetapan atas perkara ini. "Menetapkan, menyatakan penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima, memerintahkan Panitera PN Denpasar untuk mengembalikan berkas perkara ke Kejari Denpasar, dan membebankan biaya perkara kepada negara," tegas Ketua Hakim Esthar Oktavi di depan tim penasihat hukum terdakwa yang dikomandoi Agus Sujoko dan tim jaksa yang dikoordinir Jaksa I Ketut Sujaya.
 
Namun demikian, perkara ini suatu saat dapat kembali diproses di PN Denpasar apabila kesehatan I Wayan Wakil kembali pulih. "Baik, itu tadi penetapan yang kami sudah pertimbangkan. Nanti jika terdakwa pulih, perkaranya bisa diajukan lagi," ucapnya sembari menutup sidang.
 
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim bersama tim jaksa sempat melihat kondisi Wayan Wakil secara langsung. Hakim dan jaksa pun tidak kuat berlama-lama melihat kondisi Wayan Wakil yang mengenaskan. Terdakwa sendiri dibantarkan sejak 28 November 2019 di RS Bali Jimbaran. "Hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda sembuh," kata Agus Sujoko kala itu.
 
Seperti diketahui, Wayan Wakil merupakan salah seorang terdakwa kasus dugaan penggelapan dan penipuan tanah dengan saksi korban bos PT Maspion Group, Ali Markus. Sejak ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Badung, kondisi kesehatan Wayan Wakil memburuk. Beberapa kali hadir di persidangan, Wayan Wakil dipapah dan menggunakan kursi roda. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.