Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit, Hakim Tolak Penuntutan Wayan Wakil

Bali Tribune/TOLAK – Hakim PN Denpasar menolak penuntutan terhadap Wayan Wakil atas pertimbangan terdakwa menderita sakit.
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan menolak penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara terdakwa I Wayan Wakil, Kamis (6/2). Penetapan itu diambil lantaran sampai saat ini Wayan Wakil masih terkapar menderita penyakit komplikasi. 
 
Wayan Wakil adalah salah satu dari tiga terdakwa tindak pidana pencucian uang, penipuan atau penggelapan dan pemalsuan senilai Rp 150 miliar dengan korbannya, bos Maspion Grup, Alim Markus. Dua lainnya yakni mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan AA Ngurah Agung sudah terlebih dahulu dijatuhi hukuman pidana penjara. 
 
Dalam penetapannya, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi mengurai pelbagai petimbangan terkait dengan kondisi Wayan Wakil yang sakit dan tengah mendapat perawatan intensif dari dokter serta pertimbangan dari keterangan beberapa dokter ahli. 
 
Dijelaskan, terdakwa yang dalam kondisi sakit dan tidak bisa diajak bicara. Berdasarkan keterangan dokter ahli, terdakwa menderita diabetes tingkat IV atau tingkat tinggi. Terdakwa juga sakit jantung. 
 
Atas pertimbangan itu, Majelis Hakim mengeluarkan tiga ketetapan atas perkara ini. "Menetapkan, menyatakan penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima, memerintahkan Panitera PN Denpasar untuk mengembalikan berkas perkara ke Kejari Denpasar, dan membebankan biaya perkara kepada negara," tegas Ketua Hakim Esthar Oktavi di depan tim penasihat hukum terdakwa yang dikomandoi Agus Sujoko dan tim jaksa yang dikoordinir Jaksa I Ketut Sujaya.
 
Namun demikian, perkara ini suatu saat dapat kembali diproses di PN Denpasar apabila kesehatan I Wayan Wakil kembali pulih. "Baik, itu tadi penetapan yang kami sudah pertimbangkan. Nanti jika terdakwa pulih, perkaranya bisa diajukan lagi," ucapnya sembari menutup sidang.
 
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim bersama tim jaksa sempat melihat kondisi Wayan Wakil secara langsung. Hakim dan jaksa pun tidak kuat berlama-lama melihat kondisi Wayan Wakil yang mengenaskan. Terdakwa sendiri dibantarkan sejak 28 November 2019 di RS Bali Jimbaran. "Hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda sembuh," kata Agus Sujoko kala itu.
 
Seperti diketahui, Wayan Wakil merupakan salah seorang terdakwa kasus dugaan penggelapan dan penipuan tanah dengan saksi korban bos PT Maspion Group, Ali Markus. Sejak ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Badung, kondisi kesehatan Wayan Wakil memburuk. Beberapa kali hadir di persidangan, Wayan Wakil dipapah dan menggunakan kursi roda. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.