Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Keponakan Bacok Paman di Jalan

Identifikasi
OLAH TKP - Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana olah TKP pembacokan di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - Kasus penganiyaan kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, Senin (19/2) pagi. Pembacokan dilakukan keponakan terhadap pamannya dilatarbelakangi kecemburuan yang berujung sakit hati akibat hubungan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.

Berdasarkan informasi di TKP diketahui penebasan yang dilakukan oleh Ida Bagus Putu Sandi Brata (42) alias Gus Tu Kembar terhadap korban, Syahri (66) yang keduanya beralamat di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini terjadi di Jalan Ngurah Rai utara Pasar Umum Tegalcangkring.

Saat dimintai keterangan di Polsek Mendoyo, pelaku mengakui perbuatannya telah membacok suami bibinya itu yang sama-sama sebagai dagang nasi di Pasar Tegalcangkring. Saat itu pelaku yang hendak mencari daun tengulun berhenti untuk mengisi bensin eceren di salah satu warung sekitar 150 meter di utara Pasar Tegalcangkring. Namun bapak 2 anak ini tiba-tiba emosi saat melihat korban melintas membawa dagangan dari arah utara. Dengan gelap mata pelaku menyabet kakek delapan cucu asal Madura ini menggunakan sabit yang dibawanya dari rumah. Dengan beberapa kali sabetan, korban mengami sejumlah luka dan terjatuh dari motor yang dikemudikannya. Tersadar dengan perbuatannya itu, lalu ia langsung menyerahkan diri ke Polsek Mendoyo.

“Saat itu saya gelap mata, tiba-tiba emosi melihat dia melintas di hadapan saya. Saya langsung kejar dan beberapa kali menyabet dengan arit yang akan saya gunakan mencari daun tengulun. Setelah beberapa warga sekitar teriak dan tersadar, saya langsung menyerahkan diri ke Polsek,” ujar pelaku Gus Tu Kembar.

 Pelaku mengakui nekat mencarok pamannya itu karena dilatarbelakangi emosi akibat hubungan perselingkuhan korban dengan istrinya, Ni Wayan Merta Nadi (36) yang memang telah diakui oleh keduanya sejak Desember 2017. “Saya selama ini sudah bersabar, bahkan dia sempat berkelit, tapi akhirnya mengaku karena istri saya juga mengaku selingkuh. Tapi dia tetap acuh ke saya bahkan istrinya justru ngomong ke sana-sini. Saya memang emosi. Padahal saya sering merawat saat dia sakit,” tuturnya sambil menyesali perbuatannya.

Salah seorang warga, I Made Surata (55) yang berada di lokasi mengaku saat kejadian memang situasi lingkungan dan jalan sedang sepi. Korban dengan berceceran darah sempat menyelamatkan diri di emper warungnya sekitar 30 meter. “Saat keluar warung saya lihat dia sudah terluka dan berdarah-darah di emper warung, tapi masih sadar dan saya bantu pindahkan ke trotoar di timur jalan agar lebih teduh, motor angkringnya masih ditengah jalan. Pelaku saat itu juga katanya langsung menyerahkan diri ke Polsek Mendoyo. Beberapa warga lalu datang dan memanggilkan istrinya untuk dicarikan mobil dan dilarikan ke Puskesmas Mendoyo,” ungkapnya.

 Korban yang mengalami luka cukup serius oleh tenaga medis UGD Puskemas I Mendoyo di Pergung dirujuk ke IGD RSU Negara untuk mendapatkan penanganan intensif. Dari hasil pemeriksaan Tim Medis IGD RSU Negara, diketahui korban mengalami sejumlah luka terbuka akibat sayatan senjata tajam sebanyak 7 luka yakni 3 luka sayat pada pelipis kiri, 2 luka sayat pada lengan kanan, 2 luka saya pada lengan kiri. Luka terparah pada lengan kanan sehingga menyebabkan otot lengan kanan korban putus. Korban yang masih dalam keadaan stabil diambil tindakan operasi Selasa hari ini. Kini korban menjalani rawat inpa di Sal D RSU Negara.

Kapolsek Mendoyo Gusti Agung Komang Sukasana dikonfirmasi Senin kemarin mebenarkan pihaknya menangai kasus penganiyaan berat ini. “Pelaku yang langsung datang menyerahkan diri dan mengaku beberapa kali menyabet korban,” ungkapnya. Menurutnya, kasus penganiyaan ini dilatarbelakangi emosi serta ras sakit hati dan cemburu pelaku terhadap korban yang mengaku menjalin hubungan dengan istri pelaku. 

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus penganiyaan ini dan pelaku diamankan di Polsek Mendoyo untuk proses hukum lebih lanjut. “Sementara kita amankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Saat ini pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiyaan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. Korban selamat dan mengalami luka yang cukup berat dan masih dirawat di RSU Negara,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click

Masuk 16 Besar Liga 4 Nasional, Perseden Denpasar Buktikan Sepak Bola Bali Eksis

balitribune.co.id | Denpasar - Perseden Denpasar menempati Grup D dalam Official Draw babak 16 besar Liga 4 Nasional setelah memimpin klasemen Grup W di babak 32 besar. Di Grup D, Perseden Denpasar tergabung bersama Persema Malang, Pekanbaru FC, dan Persikoba Kota Batu.

Pekanbaru FC merupakan tim yang dikalahkan Perseden Denpasar di babak 32 besar dan kembali satu grup bersama Perseden Denpasar setelah menjadi runner up di Grup W.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Skill yang Bikin CV Kamu Lebih Menonjol di Mata Rekruter Loker Bali

balitribune.co.id | CV adalah aspek pertama yang membuka kesempatan untuk dipanggil ke tahap seleksi berikutnya. Namun, karena banyaknya pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan serupa, skill atau keterampilan yang kamu tampilkan bisa menjadi faktor pembeda utama.  Sebab, dewasa ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan posisi yang ditawarkan acap dianggap lebih menarik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.