Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit, PMI Asal Kedisan Meninggal Dunia di Korea Selatan

Putu Edi Saputra
Bali Tribune / Almarhum Putu Edi Saputra

balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Putu Edi Saputra (23) meninggal dunia di Korea Selatan pada Kamis (13/3). Meninggalnya PMI yang bekerja di salah satu pabrik di Yangcon Korea Selatan tersebut karena sakit.  

Meninggalnya Putu Edi Saputra beredar luas di media sosial, disertai informasi bahwa pihak keluarga kesulitan biaya untuk memulangkan jenazahnya. Sejumlah PMI di Korea Selatan pun bergerak menggalang dana untuk kepulangan jenazah ke kampung halaman. Biaya yang dibutuhkan untuk pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp130 juta.

Disisi lain Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra saat dikonfirmasi membenarkan berita duka tersebut. Berdasarkan informasi Edi Saputra meninggal dunia karena sakit, Meski merupakan warga Kedisan, Edi diketahui telah menetap di Denpasar sebelum merantau ke luar negeri. 

Selain itu Ery Soena Putra juga mengakui adanya kabar bahwa pihak keluarga mengalami kendala biaya pemulangan jenazah. Namun, persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara keluarga dan pemerintah. 

“Untuk pemulangan jenazah memang sesuai perkiraan awal capai ratusan juta,” jelasnya, Minggu (16/3).

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengaku telah menerima laporan mengenai meninggalnya PMI asal Kedisan di Korea Selatan. Namun demikian pihaknya belum berani memastikan penyebab kematianya karena masih menunggu hasil outopsi dari pihak berwenang di Korea Selatan.

”Pihaknya juga belum berani memastikan apa pekerjaan almarhum dan juga sejak kapan bekerja di Korea karena mengacu data dari BP3MI, Edi mengantongi  KTP Denpasar, meski berasal dari Kintamani. Ia berangkat ke Negeri Ginseng melalui program G to G pemerintah pusat,” jelasnya.

Disinggung terkait biaya pemulangan jenazah, kata Wardani pihak keluarga telah menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya pemulangan. Pihak keluarga akan membawa dan mengubur jenazah di Kediasan, Kintamani,” ujar Luh Ketut Wardani.

wartawan
Redaksi

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.