Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Sejak Perjalanan Umroh, PDP Diisolasi di RSU Negara

Bali Tribune/ ISOLASI - Ruang Isolasi PDP di Sal Anggrek RSU Negara.
Balitribune.co.id | Negara - Untuk pertamakanya publiK Jembrana dihebohkan terkait informasi adanya warga Jembrana yang terpapar virus corona, Rabu (12/3) malam. Video amatir petugas dari salah satu rumah sakit swasta tengah menurunkan pasien dari ambulans menuju ruang isolasi RSU Negara dengan menggunakan APD lengkap beredar luas dari jejering media sosial.
 
Selain video yang tampak berisi ketegangan tersebut, beredar pula beberapa screenshot percakapan media perpesanan online whatsapp. Screenshot tersebut berisi chat grup yang mencantumkan nama salah satu rumah sakit swasta yang merujuk pasien tersebut. Ada sejumlah nama dokter yang ikut bergabung dalam obrolan tersbut dan dinyatakan ada pasien susfect corona yang sempat dirawat salah satu ruangan rawat inap di rumah sakit swasta tersebut lalu di rujuk ke RSU Negara. Chat tersebut membuat warga panic.
 
Beberapa saat setelah beredarnya informasi di media social tersebut, beredar klarifikasi dari Direktur UPTD RSU Negara, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang menyatakan pernyataan dalam video tersebut salah. Pasien tersebut tidak susfect corona, namun pasien dalam pengawasan (PDP) karena gejala dan memiliki riwayat berpergian keluar negeri. Pihak RSU Negara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana Kamis (12/3) langsung memberikan keterangan resmi terkait dengan adanya pasien yang dalam pengawasan tersebut.
 
Dokter yang merawat pasien tersebut, dr. Nara Kusuma Wirawan, Sp.PD menyatakan awalnya pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 62 tahun. Pasien mengeluh demam, batuk pilek dan sesak sejak Jumat (6/3) lalu. “Pasien ini ternyata memiliki riwayat berpergian keluar negeri melaksanakan umroh dari 20 Februari 2020 dan baru datang Senin (9/3),” ujarnya. 
 
Menurutnya pasien tersebut juga sempat ransit di Singapura pada Minggu (8/3).  Pertama kali dirawat di salah satu rumah sakit swasta pada Selasa (10/3).  “Karena ada riwayat dan memenuhi kreteria dalam pengawasan untuk casus Encovid, dilakukan rujukan. Seharusnya ke rumah sakit rujukan (RSUP Sanglah Denpasar, RS Tabanan, RS Sanjiwani), tapi sudah menghubingi rumah sakit rujukannya, RS Tabanan gedung belum siap, d RSUP Sanglah penuh, RS Gianyar ruang isolasinya sedang terpakai pasien yang diawasi. Dengan pertimbangan Dinas Kesehatan Provinsi, akhirnya di isolasi di RSU Negara ” paparnya. 
 
Menurutnya, kondisi pasien kini sudah membaik. “Untuk kilinis sudah membaik, dari awalnya pasien demam, sudah tidak ada demam, intake yang sangat kurang sekarang sudah membaik. Hanya masih ada gejala batuk,” jelasnya. 
 
Untuk memastikan status pasien positif atau negative corona, harus dialakukan pemeriksaan VCR di Laboratorium. “Kita akan berkordinasi dengan dinas provinsi karena di RSU Negara belum pernah mengerjakannya,” tegasnya. 
 
Sedangkan pasien dirawat di ruang isolasi Sal Anggrek dengan prosudur pasien dengan infeksi paru pada umumnya. “Hanya yang kita pikirkan, bagaimana proses safety untuk isolasinya seperti menggunakan APD khusus. Peratwatannya sama menangani penyakit paru seperti infeksi para pada umumnya,” tandasnya. 
 
Kabid Pelayanan Medik (Yanmed) RSU Negara, dr. I Gede Ambara Putra menyatakan orang-orang yang pernah kontak juga harus dipantau. Pihaknya mengakui RSU Negara belum memiliki tenaga laboratorium yang terlatih mengambil sampel untuk kasus corona dan fasilitas seperti alat dan reagensia juga tidak ada.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.