Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salahgunakan Visa Kunjungan, WNA Australia Diusir Kembali Kenegaranya

Bali Tribune / DEPORTASI - WNA asal Australia bernama Jedy (31) dideportasi lantaran terbukti melakukan kegiatan menyalahi ketentuan keimigrasian dengan melakaukan bisnis Spa.

balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengusir warga asing bermasalah dari diwilayah hukumnya. Kali ini tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Australia setelah diketahui menyalahi ketentuan keimigrasian. WNA bernama Jedy (31) dideportasi lantaran terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Ia juga sempat diamankan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim ) Kantor Imigrasi Singaraja untuk menjalani pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada,WNA tersebut (Jedy) terbukti telah menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan promosi /penawaran bisnis spa. Padahal visa yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah visa kunjungan,”jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, Rabu (27/3). 

Hendra Setiawan menyebut, bisnis Spa yang dijalankan terutama dengan melakukan promosi atau penawaran merupakan kesalahan dan pelanggaran keimigrasian yang harus mendapatkan tindak tegas.

“Ia (Jedy) gunakan visa kunjungan dengan demikian ia telah melanggar Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” imbuh Hendra.

Karena itu menurutnya, atas dasar itu WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan. Yang bersangkutan telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Jetstar nomor penerbangan JQ 36 dengan tujuan akhir Melbourne, Australia.

Hendra juga menyebut, pihaknya akan dengan intensif melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga asing diwilayah kerjanya tentu dengan melakukan kolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah terkait.

“Kami tidak ingin keberadaan WNA yang semestinya bermanfaat, malah membuat keresahan atau merugikan bagi perekonomian warga setempat. Untuk itu, kami harapkan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA yang ada di sekitarnya,” tandas Hendra.

wartawan
CHA
Category

Grand Opening Pos Honda Daya Motor Payangan, Makin Mudah Beli Motor Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Kabar gembira bagi masyarakat Payangan dan sekitarnya! Honda Daya Motor, dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Gianyar, kembali memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan Pos Penjualan Honda Daya Motor Payangan pada Selasa (17/6).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Aksi Sosial Serangkaian HUT ke-28 Perumda Tirta Sewakadarma

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi Aksi Sosial yang dilaksanakan serangkaian HUT ke-28 Perumsa Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri langsung Aksi Sosial Donor Darah, Penyerahan Bantuan Kursi Roda, Walker dan Sembako yang dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (19/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati PKB XLVII Kabupaten Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana semarak dan penuh antusiasme menyelimuti Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana, area Taman Bung Karno, Tabanan, Selasa (17/6), saat Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025. Ribuan masyarakat sangat antusias memadati area pertunjukan, menyambut ajang tahunan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Educational Day 2025: Dorong Penerapan Teknologi dalam Pembelajaran Interaktif

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan. Telkomsel bersama PGRI serta Disdikpora Kota Denpasar menggelar acara Educational Day 2025 di Denpasar, Bali (18/6). Acara ini dihadiri oleh 300 kepala sekolah dari empat kabupaten/kota di Bali, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.