Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salahgunakan Visa Kunjungan, WNA Australia Diusir Kembali Kenegaranya

Bali Tribune / DEPORTASI - WNA asal Australia bernama Jedy (31) dideportasi lantaran terbukti melakukan kegiatan menyalahi ketentuan keimigrasian dengan melakaukan bisnis Spa.

balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengusir warga asing bermasalah dari diwilayah hukumnya. Kali ini tindakan tegas terpaksa dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Australia setelah diketahui menyalahi ketentuan keimigrasian. WNA bernama Jedy (31) dideportasi lantaran terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Ia juga sempat diamankan oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim ) Kantor Imigrasi Singaraja untuk menjalani pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada,WNA tersebut (Jedy) terbukti telah menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan promosi /penawaran bisnis spa. Padahal visa yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah visa kunjungan,”jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, Rabu (27/3). 

Hendra Setiawan menyebut, bisnis Spa yang dijalankan terutama dengan melakukan promosi atau penawaran merupakan kesalahan dan pelanggaran keimigrasian yang harus mendapatkan tindak tegas.

“Ia (Jedy) gunakan visa kunjungan dengan demikian ia telah melanggar Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” imbuh Hendra.

Karena itu menurutnya, atas dasar itu WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan. Yang bersangkutan telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Jetstar nomor penerbangan JQ 36 dengan tujuan akhir Melbourne, Australia.

Hendra juga menyebut, pihaknya akan dengan intensif melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga asing diwilayah kerjanya tentu dengan melakukan kolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah terkait.

“Kami tidak ingin keberadaan WNA yang semestinya bermanfaat, malah membuat keresahan atau merugikan bagi perekonomian warga setempat. Untuk itu, kami harapkan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA yang ada di sekitarnya,” tandas Hendra.

wartawan
CHA
Category

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.