Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salahgunakan Visa Wisata , Dua Warga Negara Belanda Diusir Imigrasi

deportasi
DIINTROGRASI - Gerard, WNA asal Belgia yang mengalami gangguan jiwa tengah diintrogasi petugas Imigrasi Singaraja.

BALI TRIBUNE - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mengusir dua warga Negara Belanda yang diketahu menyalahgunakan visa wisata. Keduanya pasutri Ronny De Boom dan Grietje Jacoba Van Der Stok disinyalir telah menyalahgunakan visa dengan bisnis sewa menyewa vila. Selain dua pasutri asal Belanda, Imigrasi juga mengamankan satu warga Belgia yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Thomas Aries Munandar mengatakan, sikap tegas Imigrasi atas warga asing itu bermula adanya laporan masyarakat terkait keberadaan keduanya yang menjalankan bisnis penyewaan vila di wilayah Kabupaten Buleleng. ”Kami tindaklanjuti dan menemukan keduanya memang telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang mereka kantongi,” terang Thomas, Kamis (12/4).

Menurunya, kedua warga asing itu menjalankan usahanya menyewakan dua vila berpromosi lewat media sosial. ”Hasil pemeriksaan dokumen   ke Imigrasian mereka lengkap baik paspor dan visanya masih berlaku. Ronny memegang pasport dengan No. NUFPH818, dan Grietje memegang pasport dengan No. NM81D5527. Hanya visa mereka kan travel, jadi sambil berlibur mereka menjalankan usaha juga. Kami sudah deportasi mereka, tanggal 4 April,” tegas Thomas.

Sedangkan warga Belgia yakni Paul Gerard M (52) menyusul akan dideportasi karena terbukti mengalami gangguan jiwa. Gerard saat ini sudah dibawa ke  Rumah Destinasi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. Thomas menjelaskan, Gerard pertama kali ditemukan dalam kondisi lingling di wilayah Besakih, Karangasem oleh masyarakat setempat, 6 April 2018. Kemudian Gerard dibawa ke Mapolsek Rendang untuk diamankan dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Imigrasi Singaraja. ”Karena dianggap mengganggu, Gerard kemudian dibawa ke  Imigrasi untuk diintrogasi. Dokumen lengkap dan masih berlaku. Hanya dia tidak punya biaya hidup selama di Indonesia. Saat kami introgasi dijawab masih nyambung tapi sedikit berbeda dari orang normal,” ungkapnya.

Menurut Thomas, pihak Imigrasi telah melakaukan kordinasi dengan RSUD Buleleng untuk memriksa kesehatan Gerard.Hasilnya cukup mencengankan karena yang bersangkutan dinyatakan mengalami ganguan jwa. ”Dia tidak mau pulang ke Belgia dia merasa dimata-matai oleh pemerinathnya diapartemennya dipasang CCTV,” ungkap Thomas.

Saat ini, Imigrasi Singaraja masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat Belgia di Denpasar untuk memastikan kondisi psikis Gerard sebelum diputuskan untuk mendeportasinya. ”Kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak Konsulat Belgia terkait dengan kondisi Gerard,” tandas Thomas.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.