Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Bantuan JPS Tahap II, Bupati Minta Waspadai Masuknya Warga Luar

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Artha menyerahkan paket sembako JPS tahap II kepada KPM di Kecamatan Pekutatan Selasa (9/6).
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali mendistribusikan bantuan kepada masyarakat Jembrana yang terdampak Covid-19. Untuk mempercepat penanganan Covid-19, camat dan perbekel/lurah diminta mewaspadai masuknya warga luar ke wilayah masing-masing.
 
Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahap II mulai didistribusikan di Jembrana. Penyerahan pada hari pertama Selasa kemarin  secara simbolis kepada keluarga penerima manfaaat (KPM) di Kecamatan Pekuatatan. Bantuan yang diserahkan Bupati Jembrana selaku Ketua Gugas Jembrana, I Putu Artha bersama unsur Forkopimda Jembrana tersebut bersumber dari anggaran penyisiran belanja tak terduga APBD Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan bantuan jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar akibat penurunan kemampuan keluarga terdampak covid-19. Sebelumnya pada tahap pertama sudah disalurkan paket sembako kepada 7.180 KPM senilai Rp 4,339 Miliar. "Bantuan tahap II ini akan disalurkan kepada 5.000 KPM di Jembrana dengan total anggaran Rp 3 miliar," ujarnya.
 
Masing-masing penerima manfaat mendapat paket sembako senilai Rp 200.000 selama tiga bulan. Bantuan akan didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh kecamatan. Penerima terbanyak ada di Kecamatan Negara sebanyak 1.526 KPM, disusul Kecamatan Jembrana mendapat 1.182 KPM, Kecamatan Mendoyo 903 KPM, Kecamatan Melaya 801 KPM dan Kecamatan Pekutatan terdapat 588 KPM.
 
Bupati Artha dalam arahannya mengatakan bantuan jaring pengaman sosial ini bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah atas dampak pandemi Covid-19. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” jelasnya. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak memandang remeh potensi penularan virus. Masyarakat diajak tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
 
Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari keramaian, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menerpakan pola hidup bersih dan sehat (PHBD). "Meski Jembrana saat ini terendah angka kasusnya, tapi kewaspadaan tetap dijaga. Jangan kendurkan protokol Covid-19. Bersama kita tekan penyebaran sehingga transmisi lokal tidak terjadi,” tandasnya.
 
Pihaknya mengintruksikan jajaran camat serta perbekel/lurah agar mewaspadai pergerakan orang luar yang masuk  ke wilayah masing-masing. Terutama mereka yang beraktifitas disimpul-simpul ekonomi. Seperti aktivitas  di pasar di kecamatan maupun masing-masing desa. "Harus dicek riwayat perjalanan, dari mana asalnya. Apakah datang dari wilayah terjangkit atau  zona merah. Termasuk kelengkapan surat hasil rapid testnya," tegasnya.
 
Jelang diberlakukannya tatanan hidup baru (new normal ) yang akan  digulirkan pemerintah pusat, pihaknya meminta setiap instansi bersiap dengan memastikan kelengkapan alat penunjang. “Intinya, ketika pemerintah pusat sudah putuskan, kita di daerah harus siap. Pastikan pula kinerja petugas pelayanan publik tetap baik, namun tetap menerapkan protokol kesehatan agar seluruhnya terhindar dari penyakit,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.