Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Bantuan JPS Tahap II, Bupati Minta Waspadai Masuknya Warga Luar

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Artha menyerahkan paket sembako JPS tahap II kepada KPM di Kecamatan Pekutatan Selasa (9/6).
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali mendistribusikan bantuan kepada masyarakat Jembrana yang terdampak Covid-19. Untuk mempercepat penanganan Covid-19, camat dan perbekel/lurah diminta mewaspadai masuknya warga luar ke wilayah masing-masing.
 
Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahap II mulai didistribusikan di Jembrana. Penyerahan pada hari pertama Selasa kemarin  secara simbolis kepada keluarga penerima manfaaat (KPM) di Kecamatan Pekuatatan. Bantuan yang diserahkan Bupati Jembrana selaku Ketua Gugas Jembrana, I Putu Artha bersama unsur Forkopimda Jembrana tersebut bersumber dari anggaran penyisiran belanja tak terduga APBD Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan bantuan jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar akibat penurunan kemampuan keluarga terdampak covid-19. Sebelumnya pada tahap pertama sudah disalurkan paket sembako kepada 7.180 KPM senilai Rp 4,339 Miliar. "Bantuan tahap II ini akan disalurkan kepada 5.000 KPM di Jembrana dengan total anggaran Rp 3 miliar," ujarnya.
 
Masing-masing penerima manfaat mendapat paket sembako senilai Rp 200.000 selama tiga bulan. Bantuan akan didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh kecamatan. Penerima terbanyak ada di Kecamatan Negara sebanyak 1.526 KPM, disusul Kecamatan Jembrana mendapat 1.182 KPM, Kecamatan Mendoyo 903 KPM, Kecamatan Melaya 801 KPM dan Kecamatan Pekutatan terdapat 588 KPM.
 
Bupati Artha dalam arahannya mengatakan bantuan jaring pengaman sosial ini bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah atas dampak pandemi Covid-19. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” jelasnya. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak memandang remeh potensi penularan virus. Masyarakat diajak tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
 
Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari keramaian, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menerpakan pola hidup bersih dan sehat (PHBD). "Meski Jembrana saat ini terendah angka kasusnya, tapi kewaspadaan tetap dijaga. Jangan kendurkan protokol Covid-19. Bersama kita tekan penyebaran sehingga transmisi lokal tidak terjadi,” tandasnya.
 
Pihaknya mengintruksikan jajaran camat serta perbekel/lurah agar mewaspadai pergerakan orang luar yang masuk  ke wilayah masing-masing. Terutama mereka yang beraktifitas disimpul-simpul ekonomi. Seperti aktivitas  di pasar di kecamatan maupun masing-masing desa. "Harus dicek riwayat perjalanan, dari mana asalnya. Apakah datang dari wilayah terjangkit atau  zona merah. Termasuk kelengkapan surat hasil rapid testnya," tegasnya.
 
Jelang diberlakukannya tatanan hidup baru (new normal ) yang akan  digulirkan pemerintah pusat, pihaknya meminta setiap instansi bersiap dengan memastikan kelengkapan alat penunjang. “Intinya, ketika pemerintah pusat sudah putuskan, kita di daerah harus siap. Pastikan pula kinerja petugas pelayanan publik tetap baik, namun tetap menerapkan protokol kesehatan agar seluruhnya terhindar dari penyakit,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.