Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Bantuan JPS Tahap II, Bupati Minta Waspadai Masuknya Warga Luar

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Artha menyerahkan paket sembako JPS tahap II kepada KPM di Kecamatan Pekutatan Selasa (9/6).
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali mendistribusikan bantuan kepada masyarakat Jembrana yang terdampak Covid-19. Untuk mempercepat penanganan Covid-19, camat dan perbekel/lurah diminta mewaspadai masuknya warga luar ke wilayah masing-masing.
 
Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahap II mulai didistribusikan di Jembrana. Penyerahan pada hari pertama Selasa kemarin  secara simbolis kepada keluarga penerima manfaaat (KPM) di Kecamatan Pekuatatan. Bantuan yang diserahkan Bupati Jembrana selaku Ketua Gugas Jembrana, I Putu Artha bersama unsur Forkopimda Jembrana tersebut bersumber dari anggaran penyisiran belanja tak terduga APBD Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan bantuan jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar akibat penurunan kemampuan keluarga terdampak covid-19. Sebelumnya pada tahap pertama sudah disalurkan paket sembako kepada 7.180 KPM senilai Rp 4,339 Miliar. "Bantuan tahap II ini akan disalurkan kepada 5.000 KPM di Jembrana dengan total anggaran Rp 3 miliar," ujarnya.
 
Masing-masing penerima manfaat mendapat paket sembako senilai Rp 200.000 selama tiga bulan. Bantuan akan didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh kecamatan. Penerima terbanyak ada di Kecamatan Negara sebanyak 1.526 KPM, disusul Kecamatan Jembrana mendapat 1.182 KPM, Kecamatan Mendoyo 903 KPM, Kecamatan Melaya 801 KPM dan Kecamatan Pekutatan terdapat 588 KPM.
 
Bupati Artha dalam arahannya mengatakan bantuan jaring pengaman sosial ini bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah atas dampak pandemi Covid-19. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” jelasnya. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak memandang remeh potensi penularan virus. Masyarakat diajak tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
 
Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari keramaian, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menerpakan pola hidup bersih dan sehat (PHBD). "Meski Jembrana saat ini terendah angka kasusnya, tapi kewaspadaan tetap dijaga. Jangan kendurkan protokol Covid-19. Bersama kita tekan penyebaran sehingga transmisi lokal tidak terjadi,” tandasnya.
 
Pihaknya mengintruksikan jajaran camat serta perbekel/lurah agar mewaspadai pergerakan orang luar yang masuk  ke wilayah masing-masing. Terutama mereka yang beraktifitas disimpul-simpul ekonomi. Seperti aktivitas  di pasar di kecamatan maupun masing-masing desa. "Harus dicek riwayat perjalanan, dari mana asalnya. Apakah datang dari wilayah terjangkit atau  zona merah. Termasuk kelengkapan surat hasil rapid testnya," tegasnya.
 
Jelang diberlakukannya tatanan hidup baru (new normal ) yang akan  digulirkan pemerintah pusat, pihaknya meminta setiap instansi bersiap dengan memastikan kelengkapan alat penunjang. “Intinya, ketika pemerintah pusat sudah putuskan, kita di daerah harus siap. Pastikan pula kinerja petugas pelayanan publik tetap baik, namun tetap menerapkan protokol kesehatan agar seluruhnya terhindar dari penyakit,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.