Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sama-sama Bersyukur, AMAN Nomor 1, KATA Nomor 2

Bali Tribune / PILKADA - Pengundian nomor urut paslon Pilkada Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana santai penuh kegembiraan disuguhkan okeh dua pasangan calon (paslon) dan pendukungnya saat mengundian nomor urut palon di KPU Gianyar, Senin (23/9). Paslon Petahana Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (AMAN) kebagian nomor urut 1 (satu) sedangkan penantangnya Paslon AA Kakarsana-Tagel Arjana (KATA) nomor urut 2. Kedua paslon pun mensyukuri nomor undian itu dengan keyakinan dan optimise.

Usai pengundian nomor, Agus Mahayastra-AA Gde Mayun yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan kesan dan pesan menyatakan rasa syukurnya kebagian nomor urut 1 (satu). "Nomor satu memang nomor yang saya inginkan dan doakan. Karena nomor urut 2 sudah tiga kali menang berturut-turut. Sehingga setelah hattrick sulit goal lagi," yakinnya.

Rasa syukur yang sama juga disampaikan paslon AA Kakarsana-Tagel Arjana. Kebagian nomor urut dua disebutkan sebagai angka berkah dalam histori di Pilkada Gianyar. Karena itu dengan mengusung jargon 2 KATA 'Pemimpin Baru Gianyar Maju'.

Pada kesempatan itu, Kakarsana mengakui, hingga paslon KATA tampil di Pilkada Gianyar ini merupakan kesempatan  tidak mudah ditoreh. Terlebih berhadapan dengan  incumbent yang sudah 5 tahun membangun Gianyar. Meskipun tidak mudah, Paket KATA memberanikan diri bersanding dengan petahana karena Partai Gerindra punya Presiden.

"Kita akan terkoneksi secara linier dengan pusat dan provinsi. Kita punya Presiden, punya Menteri yang komitmen. Jadi hal ini yang membuat kami memberanikan diri bersanding dengan incumbent. Kami harap aparatur desa, desa adat maupun banjar, memberikan kesempatan yang sama  kepada kami untuk berkolaborasi menuju Gianyar Maju," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.