Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sama-sama Tarung ke Senayan, Lolak dan Dek Ulik Jawab Kritik Publik

Kadek 'Lolak' Arimbawa dan Ni Made 'Dek Ulik' Suastini.

BALI TRIBUNE -  Pasangan suami-istri (Pasutri) sama-sama tampil sebagai calon anggota legislatif (Caleg) tentu bukan lagi fenomena baru. Di beberapa daerah, termasuk di Bali, fenomena seperti ini acap kali terjadi. Alasan yang dikemukakan pun beragam. Sebagian besar menyodorkan alasan, bahwa istri juga ikut bertarung 'hanya' untuk memenuhi kuota perempuan. Tetapi sebagian lagi sama-sama bertarung lantaran sama-sama memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjadi wakil rakyat. Pada Pileg 2019, pasutri seniman yang dipastikan akan sama-sama bertarung ke Senayan. Mereka adalah Senator Kadek Arimbawa yang akrab disapa Lolak dan sang istri Ni Made Suastini alias Dek Ulik. Lolak yang juga seorang pelawak populer di Bali, pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI melalui Partai Hanura. Adapun sang diva pop Bali, Dek Ulik, bertarung sebagai calon anggota DPD RI. Tampilnya pasutri ini di panggung politik, tentu memantik reaksi beragam di masyarakat. Ada yang menyambut baik, ada pula yang mengkritik. Lalu seperti apa pendapat Lolak dan Dek Ulik soal ini? “Yang pertama dan paling penting dari semua ini adalah, bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama untuk memilih dan dipilih, sesuai dengan ketentuan UUD NKRI 1945. Apalagi dari sisi Peraturan KPU, tidak ada larangan Caleg yang memiliki hubungan keluarga,” tutur Lolak, di Denpasar, beberapa waktu lalu. Ia menambahkan, dirinya bersama istri maju sebagai Caleg dari dua lembaga yang berbeda, yakni DPR RI dan DPD RI. Hal itu, diakuinya sebagai upaya untuk memberdayakan potensi yang dimiliki, memaksimalkan representasi daerah dan politik secara bersamaan. “Tidak ada konflik kepentingan dalam pencalegan saya. Justru ini akan menjadi sesuatu yang saling mendukung, mengingat peran kedua lembaga itu sebagai lembaga legislatif di Senayan,” ujar seniman kelahiran Tangkas, Kabupaten Klungkung, Bali itu. Tidak hanya dari sisi sinergi kelembagaan, Lolak juga menjelaskan bahwa keputusan untuk mencalonkan diri bersama istri memberi keuntungan tersendiri dari sisi biaya politik. "Kalau saya turun ke masyarakat, menyosialisasikan diri, bisa bergandengan sehingga menghemat biaya kampanye,” selorohnya. Sementara Dek Ulik, pada kesempatan yang sama, juga mencoba menjawab kekhawatiran dan kritik publik perihal keputusannya maju ke DPD RI. “Hal ini (keputusan menjadi Caleg, red) bukanlah yang pertama buat saya. Pada 2014 lalu, saya juga sudah maju sebagai calon anggota DPRD Bali Dapil Gianyar," jelasnya. Terkait anggapan bahwa hal ini akan sangat mengganggu keluarga, Dek Ulik menepisnya. "Saya meyakini hal ini tidak akan menganggu keluarga. Perhatian untuk anak-anak dan keluarga tetap. Kita kan sudah berpengalaman untuk membagi tugas selama ini,” tegas Dek Ulik. Dek Ulik dan Lolak pun siap untuk menerima kritik dari masyarakat. Begitu pula dengan aspirasi masyarakat, keduanya siap untuk menjembatani. “Kami siap menjembatani berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat, sepanjang kritik tersebut memberi dampak positif bagi pribadi maupun kiprah kami di politik," kata perempuan yang masuk daftar 10 Wanita Berpengaruh di Bali versi Nusa Bali itu. Dek Ulik menegaskan, perempuan Bali diberi kelebihan untuk melakukan multi tasking sehingga harus lebih kreatif dan inovatif. Tentunya hal tersebut harus dimaksimalkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Ia sendiri mengaku sudah mantap untuk maju sebagai calon anggota DPD RI, tanpa kesan dipaksakan. Apalagi selama hampir 9 tahun terakhir, Dek Ulik belajar banyak hal tentang peran dan tugas DPD, ketika mendampingi suami dalam berbagai kesempatan. “Keputusan saya sudah bulat, dengan bekal selama hampir sembilan tahun mendampingi suami sebagai seorang Senator. Saya harap, masyarakat bisa memberikan doa, restu dan dukungan secara maksimal, sehingga cita-cita kami untuk mengembangkan Yayasan Kesenian Bali dan ngaturang ayah ke seluruh Desa Pakraman di Bali bisa terus dilanjutkan,” pungkasnya. 

wartawan
San Edison
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.