Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samakan Persepsi Penanganan Rehabilitasi Pengguna Narkoba, BNNK Klungkung Undang Stake Holder

Bali Tribune/ BERSAMA- Seluruh Stake holder foto bersama Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa, SH.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna menyatukan langkah penindakan dan rehabilitasi pengguna Narkoba BNNK KLungkung terus melakukan inovasi gebrakan untuk melindungi para pengguna dan korban Narkoba di Klungkung sekaligus terkait penindakan dalam rangka persamaan persepsi diantara aparat penegak hukum.
 
Hal itu dilakukan terutama dalam penanganan Pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka BNNK KLungkung menyatukan langkah dengan menggelar Rapat kordinasi  pada Kamis 11 April 2019 mulai pukul 09.00 wita s/d selesai,dengan mengambil tempat di Hotel Wyndham jalan Pantai Lepang Klungkung.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha,SIK,MH, Jumat(12/4). Menurutnya, dengan pelaksanaan rapat koordinasi tingkat Kabupaten/Kota antar instansi terkait dalam bidang Rehabilitasi BNNK Klungkung Tahun 2019 ini adalah untuk menyatukan sikap persepsi yang benar dalam menangani para pecandu termasuk korban pengguna Narkotika diwilayah Kabupaten Klungkung. Nara sumber pertama adalah Dokter Ni Md Mayuni, M Biomed,Sp.KJ dengan materi Penggunaan zat psikoaktif dan Rehabilitasi dalam upaya penanganan pecandu/penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan bertindak sebagai Nara sumber yang kedua adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH dengan membawakan Materi Peranan Instansi terkait dalam rangka Optimalisasi program Rehabilitasi berkelanjutan.
 
Rakor tingkat Kabupaten/Kota dengan Dinas Instansi terkait ini serta diikuti sebanyak 15 (lima belas) orang  peserta terdiri dari  unsur Kadis Kesehatan Kab.Klungkung, Direktur RSUD Klungkung, Kadis Sosial Kab.Klungkung, Kajari Klungkung, Ka Rutan Klungkung, Kasatres Narkoba Polres Klungkung, Kasat Bimmas Polres Klungkung,Kapolsek Kota Klungkung, Kasi Berantas BNNK Klungkung,Kapolsek Banjarangkan, RSUD Klungkung(tenaga Medis) Poli Adiksi, RS Pratama Nusa Penida, Kepala Puskesmas Klungkung 1, Kepala Puskesmas Banjar angkan 1, Kepala Puskesmas Dawan 1.
 
Kepala BNN Kabupaten Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha,S.IK,MH lebih jauh menyebutkan dalam Rapat penting penyamaan persepsi  tersebut seluruh Nara sumber lebih banyak menekankan terutama  dalam Bidang Rehabilitasi disamping juga fokus dalam bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH  yang menekankan pada Peranan Instansi terkait dalam rangka Optimalisasi program Rehabilitasi berkelanjutanKepala  yaitu pihak Rumah sakit, Dinas sosial,Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Kemenkumham, Kepolisian tersebut diharafkan bisa meniadakan adanya salah mengambil keputusan yang bisa merugikan korban Narkotika. 
 
Dirinya juga  mengemukakan fakta permasalahan narkoba di Bali, dilihat dari data kasus Narkoba tahun 2018 BNNP Bali .Perlu adanya Sinkronisasi antar fungsi dan lembaga lebih dikuatkan.-Pertama  yaitu backup dari penyidik untuk menjangkau klien baik lewat penangkapan tanpa barang bukti, hasil sweeping. Kedua, sosialisasi program rehabilitasi dan lapor diri oleh semua komponen. Ketiga, unsur penegak hukum dapat menuntut dan memutuskan rehabilitasi atas rekomendasi TAT bagi yang berhak. Terakhir, peningkatan kualitas hasil rehabilitasi oleh semua pelaksana program rehabilitasi. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.