Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Dikukuhkan

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha masa Bhakti 2021-2026 dikukuhkan, Rabu (22/9).

balitribune.co.id | NegaraPengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana resmi Dikukuhkan, Rabu (22/9/2021). Selain diminta siap ngayah, seluruh pengurus juga diminta melakukan perubahan yang baik terkait kebersihan, tata kelola dan etika prilaku masuk kawasan pura.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha yang dikukuhkan ini merupakan kepengurusan asa bhakti 2021 - 2026. Kepengurusan dikukuhkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Sebelum pengukuhan, seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana juga terlebih dahulu mengikuti prosesi mejaya-jaya di Utama Mandala Pura Jagatnatha Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat pengukuhan meminta seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana harus siap ngayah. Pengurus juga diminta bekerja tulus ikhlas sesuai tugas pokoknya sebagai wujud bhakti kepada Ida Bhatara. "Dengan kepengurusan yang baru ini harus bisa mengawali suatu perubahan yang baik. Karena sebagai pengurus harus siap ngayah untuk keajegan Pura Jagatnata," ujarnya.

Dicontohkan, perubahan yang dimaksud itu antara lain seperti tata laksana atau perilaku saat masuk ke kawasan pura. Termasuk juga Pengurus dan pemedek agar selalu menjaga kebersihan pura. "Kebersihan pura sangat penting. Saya perhatikan selama ini hanya menjelang karya Pura Jagatnata bersih. Saya minta kebersihan itu agar selalu dijaga setiap saat. Kalau pura bersih suasana disini (pura) tentu akan nyaman dan persembahyangan akan jadi semakin khusuk. Kemudian tata perilaku juga mesti dirubah untuk mendukung itu. Larangan tertentu untuk menjaga areal pura dari kebersihan, bangunan dan lain sebagainya harus dibuat untuk mendukung hal itu," tuturnya.

Sedangkan dari segi bangunan, ia mengakui Pura Jagatnatha sampai saat ini sudah 30 tahun lebih belum tersentuh rehab (perbaikan). Untuk itu ia minta kepada seluruh pengurus untuk aktif berperan dalam hal itu. Pihaknya berharap pengurus mampu mengawal rencana tersebut sehingga bisa terealisasi sesuai harapan bersama.

Ketua Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia mengaku siap ngayah bersama pengurus lainnya. Seluruh arahan yang disampaikan Bupati Jembrana tersebut akan tindaklanjuti. "Kami selaku Pengurus akan menjadikan arahan Bupati sebagai tuntunan untuk menjaga kawasan suci dan kami siap ngayah di Pura Jagatnata ini. Mulai dari hal - hal sederhana yang disampaikan Bupati untuk menjaga kebersihan khususnya utama mandala pura dan seluruh area Pura Jagatnata ini," tandasnya.

Usai pengukuhan juga dilaksanakan pemberian bantuan sembako dari PHDI Jembrana yang diserahkan oleh Bupati, Wakil Bupati serta Ketua DPRD Jembrana kepada umat hindu kurang mampu dan terdampak pandemiCovid-19.

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.