Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samarkan Ganja dalam Kemasan Kopi, Dua Pria di Bali Ditangkap BNNP

narkoba
Bali Tribune / PENYELUNDUPAN -NBNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar, Rabu (8/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. BNNP Bali sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar pada Rabu (8/7/2026).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Putera Sadana, dalam siaran pers di Denpasar, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Bali, Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI, serta DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Aceh. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan controlled delivery (pengiriman terkendali) hingga berhasil mengamankan tersangka RA (48) di rumahnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sesaat setelah menerima paket.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket ganja dengan total berat 1.471,46 gram. Modus yang digunakan tersangka cukup rapi, yakni dengan menyamarkan ganja di dalam kemasan biji kopi.

Dari hasil interogasi terhadap RA, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial FY alias Giok (49) di kediamannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Tersangka FY mengakui bahwa dirinya memperoleh pasokan ganja tersebut dari seseorang bernama "Pak Cik" yang saat ini berada di Aceh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, pihak BNNP Bali terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika antarpulau tersebut.

wartawan
RAY
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.