Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Pasar, Polisi Amankan Makanan Kadaluarsa

SAMBANGI - Tim opsnal Polres Bangli sambangi pedagang di Pasar Kidul Bangli, Kamis (22/11).

BALI TRIBUNE - Serangkian Oprasi Pekat, jajaran Reskrim Polres Bangli menyambangi beberpa pusat perekonomian. Tujuanya yakni untuk mencari produk makanan yang tidak layak konsumsi. Dalam oprasi di Pasar Kidul Bangli, tim Opsnal Polres Bangli menyambangi beberapa pedagang yang menjual makan, Kamis (22/11). Hasilnya makanan jenis  roti yang sudah kadaluarsa diamankan pihak kepolisian dari sejumlah pedagang. Tidak hanya roti kadaluarsa, petugas juga mengamankan roti yang tidak ada batas waktu untuk dikonsumsi. Roti-roti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangli. Pantauan, petugas menyisir pedagang makanan dalam kemasan di Pasar Kidul. Berbagai jenis makanan ringan diperiksa secara telti  oleh petugas guna memastikan makanan tersebut layak konsumsi. Dari penyusuran tersebut petugas mendapati roti berbagai merk yang notabene laris dipasaran sudah kadaluarsa, dan ditemukan roti yang kemasan tidak dicantumkan waktu kadaluarsa. “Banyak kami temukan produk makanan yang sudah kadaluarsa  dan tidak dicantumkan masa kadaluarsanya,jelas ini sangat membahayakan kosumen,” jelas salah seorang petugas. Melihat barang daganganya diangku pedagang hanya bisa pasrah,sebelum diamankan ke Mapolres Bangli, petugas memberikan  surat bukti serah terima. Selain menyasar pasar Kidul. Tim Opsnal juga turun ke beberapa toko modernt. Disisi lain, pedagang yang enggan disebutkan nama mengatakan jika pihaknya mendapat pasokan 4-7 hari sekali oleh suplyer. Kemudian barang yang sudah kadaluarsa bisa ditukarkan kembali. "Barang yang kadaluarsa bisa ditukar, diganti dengan yang baru sesuai dengan jumlah barang yang tidak layak jual. Kami pun sudah pisahkan barang kadaluarsa agar tidak diambil pembeli," jelasnya. Perempuan yang sudah berjualan puluhan tahun ini mengatakan untuk produk yang tidak mencantumkan kadaluarsa akan disampaikan kepada pengirim. "Kami tidak terlalu detail mengecek barangnya, nanti barangnya akan kami kembalikan saja,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.