Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Pemuda Nongkrong hingga Larut Malam

Bali Tribune/ SAMBANGI - Tim Opsnal Polres Bangl sambangi pemuda nongkrong hingga larut malam.


Balitribune.co.id | Bangli - Melalui kegiatan operasi malam, Tim Opsnal Polres Bangli menyambangi beberapa tempat yang selama ini menjadi tempat vavorit untuk tongkrongan anak muda. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau mencegah terjadinya tidak pidana kriminal.

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bangli Iptu I Ketut Sudarsana mengatakan berkaca dari peristiwa perkelahian siswa sesama asal Papua yang terjadi beberapa hari yang lalu mendapat atensi jajaran Sat Reskrim Polres Bangli. Sebagai langkah antisipasi, tim opsnal secara rutin melakukan operasi pada malam hari dengan menyasar beberapa tempat yang selama ini jadi tongkrongan pemuda, seperti areal alun-alun Bangli dan beberapa warung. “Dalam operasi peyisiran di sekitaran alun-alun, kita temukan kelompok pemuda sedang asyik duduk-duduk, setelah kita beri arahan atau pembinaan mereka akhirnya membubarkan diri,” kata Iptu Ketut Sudarsana, Senin (25/3/2024).

Hampir sebagian besar yang kita temukan nongkrong hingga larut malam masih berstatus pelajar. Patrol malam iini bertujuan guna mencegah tindak criminalitas yang diakibatkan anak-anak muda yang nongkrong dengan dibarengi menegak minuman keras. “Sejauh ini belum kita temukan anak-anak muda yang nongkrong sambil menegak miras,” sebut Iptu Ketut Sudarsana.

Selain itu kegiatan operasi malam juga menyasar permukiman penduduk, dengan tujuan memberikan rasa aman dan nymanan kepada masyarakat pada waktu malam hari.

wartawan
SAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.