Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Petani Rumput Laut

Bali Tribune/ BANTU - Babinsa bantu petani rumput laut.



balitribune.co.id | Semarapura - Budidaya rumput laut  menjadi salah satu potensi yang ada di desa Lembongan, Nusa Penida. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi Kopda I Komang Adnyana yang saat ini menjabat sebagai Babinsa Lembongan.

Dirinya meyempatkan waktu untuk menyambangi Pak Nyoman Tunggu, salah seorang warga yang sehari-harinya sebagai pembudidaya rumput laut, Kamis (18/8/22). Kopda Komang mengatakan, pengolahan hasil budidaya rumput laut, dapat menghasilkan komuditi yang baik serta dapat mengelola dan memasarkan untuk menjadi satu produk yang mempunyai nilai jual tinggi, sehingga para kelompok tani rumput laut dapat hidup sejahtera. “Kita saling memberikan informasi, dan menyerap aspirasi keinginan dari masyarakat terkait permasalahan yang terjadi diwilayah binaanya," ujar Kopda Komang.

Sambil membersihkan rumput laut, Pak Nyoman Tunggu (53 tahun), bercerita bahwa budidaya rumput laut ini merupakan komoditas yang sudah ditekuni puluhan tahun di Lembongan. Apalagi saat pandemi Covid 19 melanda, rumput laut inilah menjadi penyelamat dan penopang perekonomian keluarganya.

Pak Nyoman juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam budidaya rumput laut ini. Mulai harga bibit yang terkadang naik turun, pengaruh cuaca yang tidak bersahabat serta berbagai macam hama yang menyerang rumput laut menjadi penyebab hasil panen tidak maksimal. “Ya, namanya juga pekerjaan pasti memiliki resiko serta lika-liku masing-masing,” ungkapnya.

Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si menjelaskan, melalui Komsos, seorang Babinsa akan dapat membangun komunikasi dan ikatan silahturahmi dengan seluruh komponen masyarakat di wilayah binaan. Hal ini akan berdampak baik terhadap keberhasilan seorang Babinsa saat menjalankan tugas di lapangan akan menjadi kunci sukses Babinsa dalam  mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan dalam rangka  deteksi dini dan cegah dini, sehingga apabila ada hal-hal negatif  bisa direspon dengan cepat.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.