Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Rumah yang Ditinggal Mudik

Bali Tribune/ PATROLI - Petugas melakukan patroli, pantau rumah kosong ditinggal mudik di seputaran Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kondisi rumah yang kosong karena ditinggal mudik pemiliknya memang rawan akan menjadi sasaran pencurian. Sebagai bentuk langkah antisipasi, jajaran Polsek Bangli secara rutin melakukan patrol dengan menyambangi rumah yang ditinggal mudik Lebaran.
 
Kapolsek  Bangli Kompol Dewa Made Raka mengatakan untuk  di wilayah Kecamatan Bangli ada beberapa kantong-kantong penduduk pendatang. Misalnya di keluarahan bebalang, kawasan LC Uma Bukal, Keluarahan Cempaga dan Banjar Petak, Kelurahan Bebalang Bangli dan Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli. “Banyak warga pendatang yang mudik lebaran, sehingga kondisi rumah yang ditempati saat ini  kondisiny kosong,” ujar Kompol Dewa Raka, Jumat (7/6).
 
Lanjut Dewa Raka kondisi rumah yang kosong ditinggal mudik tentu berpeluang dijadikan sasaran pencurian. Untuk upaya pencegahan pihaknya secara rutin melakukan patroli  terutama saat malam hari. “Untuk  giat patroli melibatkan fungsi sabara,” Kata Dewa Raka.
 
Kata dewa Raka sejauh ini situasi dan kondisi untuk wilayah hukum Polsek Bangli masih aman dan kondusif. “Untuk pengamanan, kami juga melibatkan peran serta warga setempat, pihaknya juga menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan jika ada warga yang mencurigakan agar segera menghubungi aparat terdekat,” kata Kompol Dewa Made Raka. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.