Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Baik Rencana Pengembangan Usaha Peternakan di Nusa Penida

Bali Tribune/ PERTEMUAN - Wabup Made Kasta pertemuan kelompok Tani dan Ternak dan Koperasi Bina Pusaka di Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti audiensi Direktur PT. Utama Porcindo Jaya Abadi I Wayan Wirawan, Wakil Bupati Klungkung,I Made Kasta menghadiri pertemuan dengan kelompok tani ternak dan Koperasi Bina Pusaka di Nusa Penida.

Pertemuan ini terkait rencana perusahaan tersebut dalam pengembangan usaha kemitraan peternakan ayam petelur, penggemukan babi dan diintegrasikan dengan usaha pertanian Bleleng (sorgum khas Nusa Penida) di wilayah Kecamatan Nusa Penida.

Direktur Utama Porcindo Jaya Abadi I Wayan Wirawan mengatakan bahwa program ini bergerak di bidang peternakan dan pertanian, program ini juga akan mengandeng Koperasi Bina Pusaka dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan yang ada di Kecamatan Nusa Penida. “Program ini bergerak di bidang peternakan dan pertanian, dimana program ini juga akan mengandeng Koperasi Bina Pusaka,” ujarnya memastikan.

Ditemui Wabup Made Kasta Senin(14/2) menyatakan terkait pertemuan penting bagi kelompok tani dan ternak ini dilaksanakan pada Sabtu(12/2) lalu. Dirinya selaku Pemerrintah  sangat menyambut baik bentuk rencana pengembangan usaha kemitraan peternakan yang akan dilakukakan di Nusa Penida. Pihaknya juga berharap para kelompok petani ternak khususnya di Kecamatan Nusa Penida bisa bersama-sama menjalin kerjasama dan semangat yang tinggi dalam mengembangkan program ini ke depan, apalagi situasi saat ini masih pandemi Covid-19. "Kita di Nusa Penida jangan hanya mengandalkan sektor pariwisata saja, tetapi sektor pertanian maupun sektor peternakan harus kita garap bersama," ujar Wabup Kasta.

Wabup Kasta juga menambahkan agar nantinya pembentukan pengurus koperasi ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada kepentingan pribadi. "Mudah-mudahan program ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan cepat terwujud," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.