Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Galungan, Sekda Instruksikan OPD Badung ‘Mepatung’ Daging Babi, Harga Babi Hidup Ditetapkan Rp 25-26 Ribu/Kg

Bali Tribune/ MEPATUNG - Tradisi mepatung daging babi menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung untuk ‘mepatung’ daging babi.
 
Mepatung daging babi ini selain untuk melestarikan tradisi, juga menangkal isu African Swine Fever (ASF). Dimana belakangan ini harga babi anjlok akibat banyaknya babi mati mendadak yang merugikan para peternak babi.
 
Instruksi mepatung daging babi ini dikeluarkan dalam sebuah surat edaran (SE) Sekda Badung. 
 
Dalam SE tersebut harga pembelian babi hidup pun telah ditetapkan dalam kisaran Rp 25.000  sampai Rp 28.000 ribu per kilogram.
 
Dalam surat edaran bernomer: 524.3/1037/Sekret/Diperpa tentang Himbauan Pemotongan Bali yang ditandatangani 11 Februari 2020, seluruh OPD yang ada di Badung diharapkan melakukan pemotongan babi bersama (mepatung), untuk membantu peternak babi yang ada di Badung. 
"Benar kita sudah berikan surat edaran, berupa imbauan agar seluruh OPD melaksanakan mepatung, memotong babi bersama-sama,” ujar Adi Arnawa, Rabu (12/2/2020).
Kata Adi Arnawa, mepatung ini sebagai upaya pemerintah membantu peternak babi di Badung, serta menyakinkan bahwa mengonsumsi daging babi tetap aman, asalkan dari babi yang sehat, dan proses pemasakan yang benar.
 
Sebelum mengeluarkan surat edaran ini, pihaknya mengaku sudah mendapatkan hasil laporan Dinas Pertanian dan Pangan yang telah mendapatkan penegasan dari Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, bahwa penyakit ternak babi tidak menular kepada manusia. 
 
"Kegiatan mepatung kita laksanakan selain membantu peternak, juga membangkitkan rasa kebersamaan. Karena hakekat mepatung adalah kebersamaan dan gotong-royong, yang memang telah dilaksanakan sejak dulu," kata Adi Arnawa.
 
Untuk memastikan daging babi aman dari berbagai penyakit, mantan Kadispenda Badung ini juga sudah memerintahkan Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pemeriksaan semua ternak yang akan dipotong. Baik yang dipotong di RPH (Rumah Potong Hewan), maupun pemotongan yang dilakukan oleh masyarakat. 
“Untuk menjaga stabilitas harga, kita juga telah menetapkan harga jual babi potong hidup dalam kisaran Rp 25.000 sampai Rp 28.000 per kilogram,” tegasnya.
 
Sementara Kadis Peternakan dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana mengatakan menjelang hari Raya Galungan peternak dan masyarakat yang punya babi biasanya akan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Namun karena adanya penyakit babi saat ini masyarakat menjadi takut mengkonsumsi daging babi.
 
"Sesuai arahan Bapak Sekda, OPD dan ASN diharapkan ikut membantu peternak, agar konsumsi daging babi tidak mengalami penurunan. Masing-masing OPD diimbau untuk melaksanakan tradisi mepatung,” ujarnya.
 
Dengan mepatung ini, maka kebutuhan akan daging babi diharapkan akan meningkat. Harga jual babi juga diharapkan dipertahankan dalam harga yang tidak merugikan peternak.
“Untuk teknisnya (mepatung, red) diserahkan kepada masing-masing OPD, apakah membeli dalam bentuk daging atau babi hidup. Yang jelas diharapkan membeli babi di daerah yang sempat terdampak penyakit, seperti Abiansemal dan Mengwi," kata Wijana. 
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.