Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Hari Raya Galungan, Wayan Suyasa Kembali Bagikan 7 Ton Daging Babi ke Konstituennya

Bali Tribune/ DAGING BABI - Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa saat membagikan daging babi dengan berat total 7 ton kepada konstituen dan pengurus Golkar se Badung, Senin (8/11).


balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa kembali memenuhi janjinya kepada konstituen dengan membagi daging babi setiap hari Penampahan Galungan. Bahkan pada Senin (8/11) politisi asal Desa Penarungan ini membagikan 7 ton daging babi masyarakat terutama bagi konstituen dan pengurus Partai Golkar Kabupaten Badung.
 
Wayan Suyasa yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung mengatakan, ini adalah kegiatan yang dilakukan untuk keempat kalinya. Hal ini adalah merupakan wujud terima kasihnya kepada konstituen yang tetap loyal memilih dirinya saat Pileg hingga duduk di kursi DPRD Badung selama tiga periode. 
 
“Kegiatan mepatung daging babi ini disamping untuk menghormati hari raya kita yakni Galungan. Ini juga sebagai penghargaan kepada pendukung yang hampir 3000 orang masih setia dengan saya. Memang kalau dilihat nilainya memang tidak banyak, itu kurang lebih 3 ton. Sekarang posisi saya juga sebagai pimpinan Partai Golkar Badung ingin mengembangkan atau memberikan penghargaan yang sama kepada struktur partai yang membantu dan menggetok tularkan Partai Golkar,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Partai Golkar sudah memiliki struktur organisasi dan secara administrasi mereka tercatat sebagai pengurus baik di tingkat kabupaten hingga tingkat desa. 
 
“Ïnilah tanggung jawab moral kepada struktur pengurus Partai Golkar yang mana jumlahnya ada ketua, sekretaris bendahara di Badung ada 62 desa jadi ada sekitar 186 orang. Kita gambarkan mereka minimal mendapatkan 2,5 Kg sehingga hampir mendekati 450 paket daging babi. Begitu juga pengurus pleno, di masing-masing kecamatan itu jumlahnya 35 orang dikali enam kecamatan itu mendekati  200-an orang dan diberikan 2,5 kg daging babi menjadi sekitar 500 paket. Untuk paket daging babi dari struktur partai mendekati 1000 paket. Inilah penghargaan saya untuk pengurus Partai Golkar Badung,” paparnya.
 
Suyasa juga mengatakan, kegiatan untuk memberikan pengurus struktur ini sudah dimulai sejak enam bulan lalu sehingga  pembagian struktur hampir 1000 paket ini diakumulasi menjadi 2,5 ton daging babi. 
 
“Konstituen saya yang menjadikan saya anggota DPRD itu kami berikan 3 ton dan struktur partai yang membantu pembesaran Partai Golkar kita berikan 2,5 ton dan ada juga tempat-tempat atau basis kami yang kami kembangkan sebagai motivasi kami terhadap kader-kader kita sumbangkan 1,5 ton. sehingga totalnya mencapai 7 ton daging babi,” ungkap politisi yang digadang-gadang maju dalam Pilkada Badung 2024 tersebut.
 
Hal yang dilakukan ini, kata Suyasa, tidak serta merta bisa memuaskan semua pihak ini merupakan janji politik kepada pemilihnya untuk saat ini hanya mampu memberikan daging babi kepada pemilih yang telah loyal dan idealis memilihnya dalam Pileg. 
 
“Kepada masyarakat yang bertanya siapa saja yang dapat dan masyarakat mana saja yang mendapatkan, mohon maaf hal ini sifatnya pribadi. Tentunya kemampuan saya hanya bisa sebatas itu saja. Kami ini orang politik, mungkin ke depan siapa tahu diberi kesempatan memimpin Badung di tahun 2024, tentunya hal yang seperti ini kami akan getok tularkan dan tidak melihat kader ataupun konstituen kami saja. Kami akan bicara untuk masyarakat Kabupaten Badung yang ber KK dengan membuat regulasi penghargaan untuk krama Hindu Badung dalam melaksanakan suatu kegiatan agama, khususnya di Penampahan Galungan. Tujuan kami juga kembali menggerakkan roda UMKM khususnya para peternak babi yang ada di Kabupaten Badung, sehingga menggairahkan para peternak yang ada di Badung dengan difasilitasi pemerintah dengan melaksanakan mepatung setiap enam bulan di hari raya penampahan Galungan,” tandasnya. 
wartawan
ANA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.