Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT ke-74 RI dan HUT ke-66 Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Tabur Bunga di Margarana

Bali Tribune/ TABUR BUNGA - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Denpasar, Trisno Nugroho saat melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Pujaan Bangsa Margarana, senin (12/8) sore.
balitribune.co.id | Tabanan - Menyambut HUT Ke-74 Republik Indonesia dan HUT ke-66 Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Pujaan Bangsa Margarana, senin (12/8) sore.
 
Upacara tabur bunga dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Denpasar, Trisno Nugroho. Sebelum upacara tabur bunga, dilakukan upacara penghormatan di depan monumen I Gusti Ngurah Rai, kemudian dilanjutkan peletakan karangan bunga dan tabur bunga ke makam para pahlawan dilingkungan Taman Pujaan Bangsa Margarana.
 
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Denpasar, Trisno Nugroho menjelaskan, ziarah dan tabur bunga ini serangkain menyambut HUT ke-74 RI serta HUT ke-66 Bank Indonesia. Menurutnya tabur bunga ini untuk mendoakan para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia. "Tabur bunga ini untuk mendoakan para pahlawan yang gugur untuk mempertahankan tanah air Indonesia. Karena kita ada sekarang seperti ini karena perjuangan para pahlawan yang gugur untuk merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia," ungkapnya.
 
Trisno Nugroho menambahkan, sebagai generasi penerus Bangsa harus bekerja keras dalam mengisi kemerdekaan ini. Karena kemerdekaan yang diraih dulu penuh pengorbanan, banyak pahlawan yang harus gugur dalam meraih kemerdekaan. Untuk itu dalam mengisi kemerdekaan ini dituntut untuk bekerja keras dalam melayani masyarakat demi kesejahteraan masyarakat Bali. "Kita harus memberikan contoh, dimana kita berada harus bekerja keras, kita sebagai pelayan masyarakat, bekerja di Bank Indoensia di Bank Swasta lainnya atau di Pemerintahan harus berjuang untuk kesejahteraan masyarkat Bali," pungkasnya.
 
Selain diikuti oleh pegawai Bank Indonesia Perwakilan Bali, tabur bunga tersebut juga diikuti oleh Bandan Musyawarah PerBankan Daerah Bali. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.