Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Kota Denpasar, Pemkot dan FIB Udayana Gelar Seminar Bahasa Ibu

Bali Tribune/ AUDIENSI - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat menerima audiensi dari Panitia Seminar yang dipimpin Maria Matildis Banda di Kantor Walikota Denpasar, Senin (28/1).

Bali Tribune, Denpasar - Beragam kegiatan dirancang dalam menyambut HUT ke-231 Kota Denpasar tahun 2019 ini. Tidak hanya di lingkungan OPD dan masyarakat, Pemkot Denpasar juga turut menggandeng perguruan tinggi dalam memeriahkan HUT tahun ini. Seperti halnya pelaksanaan Seminar Bahasa Ibu yang merupakan kerjasama antara Pemkot Denpasar bersama Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Kota Denpasar.  Hal ini terungkap saat Panitia Seminar yang dipimpin Maria Matildis Banda audiensi bersama Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara di kantor Walikota Denpasar, Senin (28/1). Diwawancarai usai audiensi, Panitia Seminar, Maria Matildis Banda mengatakan bahwa Seminar Bahasa Ibu ini merupakan upaya untuk memperkenalkan kembali kekayaan Bahasa Ibu,  yang salah satunya adalah Bahasa Bali. Dalam pelaksanaanya yang dijadwalkan pada 22-23 Februari di Kampus UNUD Denpasar ini juga dirangkaikan dengan menyambut Hut ke-231 Kota Denpasar dan hari Bahasa Ibu Internasional tahun 2018. “Kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan kekayaan bahasa di Indonesia khususnya Bahasa Bali yang hingga kini masih menjadi kearifan lokal di Bali,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam kegiatan ini juga akan mendatangkan narasumber yang ahli dibidangnya. Yakni Prof. James T Collins yang merupakan keynote speaker dari Malaysia, Prof. Dr Multamia RMT Lauder dari Universitas Indonesia, Prof. Oktavianus dari Universitas Halu Oleo dan Dr. Drs. Yapi Taum dari Universitas Sanatana Dharma. “Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan dan dapat memberikan kontribusi dlam pelestarian budaya dan kearifan lokal Bali utamanya Bahasa Bali dan Bhasa Indonesia,” paparnya. Sementara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyambut baik pelaksanaan kegiatan Seminar Bahasa Ibu tersebut. Bahkan, pihaknya dan Pemkot Denpasar sangat mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung suksesnya Seminar Bahasa Ibu ini,” kata Rai Iswara. Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini tentu sangat sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali dan Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar Nomor 836 Tahun 2018 tertanggal 2 Oktober 2018 tentang Hari penggunaan busana adat Bali, Pelindungan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali serentak di Kota Denpasar. “Pemkot sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, hal ini sesuai dengan arahan Bapak Walikota dan Wakil Walikota agar semua elemen masyarakat yang salah satunya adalah perguruan tinggi ikut memeriahkan rangkaian HUT ke-231 Kota Denpasar,” ujar Rai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.