Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Imlek, Warga Tionghoa Desa Nongan Lakukan Berbagai Persiapan

Bali Tribune / PERSIAPAN - Warga Tionghoa di Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, mulai melakukan persiapan menyambut Tahun Baru Imlek

balitribune.co.id | Amlapura - Berbagai persiapan mulai dilakukan oleh warga Tionghoa di Pulau Dewata, Bali, untuk menyambut Tahun Baru Imlek pada 22 Januari 2023 mendatang. Tak terkecuali warga Tionghoa di Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem yang telah menghiasi Konco Nongan dengan berbagai ornamen khas perayaan Imlek, seperti lampu lampion dan ornamen lainnya.

Klian Konco Nongan, Lie Po Liang, kepada Bali Tribune, Rabu (18/1/2023), menyampaikan, untuk menyambut Tahun Baru Imlek, warganya telah melakukan berbagai persiapan mulai dari mencuci patung dewa, membersihkan areal Konco hingga memasang ornamen khas Imlek seperti Lampu Lampion. “Kemarin kita sudah bergotong royong mencuci patung dewa serta membersihkan areal Konco termasuk memasang ornamen seperti Lampu Lampion,” ucapnya.

Memang untuk perayaan Imlek biasanya di masing-masing keluarga akan melakukan persiapan pada tiga hari menjelang Imlek, karena pada dua hari menjelang perayaan Imlek keluarga mereka yang berada di perantauan akan pulang. “Kami disini hanya ada enam Kepala Keluarga, tapi nanti pas Perayaan Imlek semua keluarga yang berada di Denpasar dan dimanapun akan pulang untuk berkumpul merayakan Imlek bersama-sama di Konco ini,” ujarnya.

Itulah mengapa pada setiap perayaan Imlek akan menjadi momen yang sangat berharga, karena saat itulah seluruh keluarga akan pulang dan berkumpul. Karena itu kata dia, dua hari menjelang Imlek masing-masing keliuarga akan mempersiapkan sega macam termasuk makanan khas untuk menyambut keluarga mereka dari perantauan.

Untuk persiapan dan kebutuhan Imlek, biasanya masing-masing keluarga akan membelinya di Kabupaten Klungkung, seperti Kue Keranjang atau Dodol China, Lampion, Buah dan berbagai jenis makanan lainnya. Sementara persembahyangan di Konco Nongan akan berlangsung pada saat Perayaan Imlek pada 22 Januari mendatang mulai dari pagi hingga sore.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.