Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Tahun Baru 2022 dan Maknai Perayaan Siwaratri, Kanwil Kemenkumham Bali Ajak WBP Lakukan Perenungan Dosa

Bali Tribune/ Malam Ciwaratri bersama Kanwil Kemenkumham Bali.



balitribune.co.id | Denpasar - Membuka lembaran baru dan mengawali beragam aktivitas di sepanjang tahun 2022 ini, serta memperingati dan memaknai perayaan Siwaratri, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengajak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di semua lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan perenungan dosa, Sabtu (1/1) malam.

"Pada Sabtu, 1 Januari 2022 dan bertepatan dengan awal tahun baru 2022, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di lapas dan rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan kegiatan sembahyangan bersama dalam perayaan Hari Siwaratri," ujar Jamaruli Manihuruk di sela kegiatan tersebut.

Siwaratri merupakan hari suci yang dirayakan oleh semua umat Hindu setiap tahun pada Purwaning Tilem Sasih Kepitu, yang mempunyai makna sebagai malam perenungan dosa dan segsla perbuatan yang pernah dilakukan selama ini, "Semoga, kedepan perbuatan yang kurang baik tidak terulang lagi,” harap Jamaruli Manihuruk.

Rangkaian kegiatan sembahyangan bersama hingga tengah malam pukul 00.00 Wita tersebut dilaksanakan di Lapas Kerobokan, Denpasar, yang diikuti para WBP dan petugas lapas, serta mendatangkan narasumber dari Universitas PGRI Mahadewa Indonesia untuk memberikan dharmawacana (siraman rohani). Sedangkan di Lapas Perempuan Kerobokan juga berlangsung kegiatan serupa yang dilaksanakan secara daring dengan narasumber dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Denpasar.

Acara sembahyangan bersama di Lapas Singaraja diikuti oleh ratusan WBP dan petugas lapas setempat yang diisi dharmawacana oleh tim dari Kemenag Kabupaten Buleleng. Acara yang sama juga digelar di Lapas Tabanan, Lapas Karangasem, Rutan Gianyar, Rutan Bangli dan Rutan Negara, "Dalam perayaan Siwaratri kali ini, kami mengajak para petugas lapas dan rutan untuk melakukan persembahyangan dan perenungan bersama dengan warga binaan pemasyarakatan,” kata Jamaruli Manihuruk.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk program pembinaan kepribadian WBP, khususnya dibidang kerohanian. Selama menjalani masa pidana di dalam lapas/rutan, seluruh WBP terus didorong untuk aktif dalam mengikuti setiap program pembinaan kerohanian.

“Pembinaan kerohanian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan ajaran-ajaran agama, meningkatkan pengetahuan agama serta memantapkan kembali kepercayaan diri, sehingga dapat bersikap dan berprilaku yang lebih baik kedepan," jelas Jamaruli Manihuruk.

wartawan
JOK
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.