Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah di Butus Overload, Pemkab Karangasem Tidak Diizinkan Buka TPA Baru

Bali Tribune / OVERLOAD - TPA Butus overload, sedangkan Pemerintah Kabupaten Karangasem tidak diizinkan untuk membuka TPA baru.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem tidak diizinkan lagi membuka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari, beberapa waktu lalu.

Kondisi ini membuat persoalan sampah di Karangasem semakin pelik, apalagi ditengah kondisi TPA Butus yang berlokasi di Banjar Dinas Butus, Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem saat ini sudah Overload atau melebihi daya tampung.

Dari pantauan Bali Tribune di TPA Butus, Rabu (22/1), sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas LH berdatangan untuk membuang sampah di TPA ini. Sementara beberapa alat berat terlihat bekerja mengorek sampah dan menatanya dalam tumpukan.

Kondisi TPA ini juga sudah terlihat Overload yang menunjukkan jika usia TPA ini pun semakin pendek, alias sebentar lagi bisa ditutup jika sudah tidak mampu lagi menampung sampah.

Diterangkan Kadis LH I Nyoman Tari, dalam sehari produksi sampah perkotaan di Karangasem mencapai lebih dari 50 Ton dimana sampah tersebut secara keseluruhan dibuang ke TPA Butus.

Di tengah kondisi TPA Butus yang sudah overload ini, berbagai cara pun dilakukan pihaknya untuk mengurangi volume sampah harian yang dibuang ke TPA Butus. Salah satunya dengan menekankan pengelolaan sampah berbasis pada sumbernya dan pengoperasian mesin Incinerator di TPS Linggasana yang berlokasi di Banjar Dinas Linggasana, Desa Buanagiri, Bebandem.

Selain mengoperasikan mesin Incinerator, saat ini Dinas LH di TPS Linggasana juga mengoperasikan mesin pemilah dan penghancur sampah. Secara efektif mesin Incinerator ini bisa mengolah 10 Ton sampah perhari. Artinya jika mesin ini dioperasikan selama 24 jam penuh, maka akan bisa mengurangi sekitar 35 persen sampah harian Kota Amlapura, utamanya sampah Residu. Sementara abu hasil pembakaran sampah dari Incinerator ini bisa dipergunakan sebagai material tanah urug.

Sementara itu dalam proses pemilahan sampah, sejumlah pegawai di TPS Linggasana ini bekerja aktif memisahkan sampah organik dan non organik, dimana sampah organik dihancurkan menggunakan mesin penghancur untuk kemudian diolah menjadi pupuk organik. Upaya lain yang dilakukan oleh Dinas LH, yakni membangun tebe di masing-masing banjar di Karangasem. Menyusul tidak diizinkannya pembuatan TPA baru, maka Dinas LH Karangasem akan berusaha mengoptimalkan TPA Butus sehingga usia TPA ini bisa lebih panjang. Masyarakat juga diimbau agar bisa memilah dan mengelola sampahnya sendiri.

wartawan
AGS

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.