Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah di TPA Peh Capai 100 Ribu Ton, Target 4 Tahun Tuntas

Bali Tribune / Permasalahan timbunan sampah di TPA Peh ditargetkan penanganannya tuntas beberapa tahun kedepan.

balitribune.co.id | Negara - Produksi sampah yang terus bertambah. Sedangkan kapasitas lahan TPA Peh terbatas, Berbagai upaya telah dilakukan dalam penanganan sampah termasuk gunung sampah di yang terletak di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara ini. Ditargetkan penanganan sampah di TPA Peh tuntas dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan.

Masalah sampah menjadi persoalan pelik bagi tiap daerah selama ini. Kondisi ini makin diperparah dengan meningkatnya volume sampah  yang terus bertambah tidak sebanding dengan  lahan TPA. Persoalan itu juga terjadi di Kabupaten Jembrana. Masalah sampah menjadi persoalan bertahun tahun mengingat kondisi eksisting TPA Peh yang makin overload. Kondisi tersebut hingga kini menjadi perhatian serius.

Pihak pemerintah daerah pun menyadari permasalahan sampah di TPA tersebut. Teranyar Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengakui masalah sampah bertahun - tahun belum ada solusi maksimal, sehingga menimbulkan tumpukan sampah. Permasalahan penanganan sampah tersebut dikatakannya terjadi hampir di semua daerah, tidak hanya di Bali saja, melainkan juga di Indonesia. Tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana.

Ia menyatakan target menyelesaikan persoalan sampah sebagai prioritas kerjanya. Ia menyebut volume sampah di TPA Peh estimasinya jika dihitung berkisar 75 ribu ton hingga 100 ribu ton. Pihaknya mengaku beryakinan dalam empat tahun kedepan masalah timbunan sampah bisa diatasi. Dikatakannya persoalan penanganan sampah tersebut tidak dapat sepenuhnya dilakukan hanya oleh pemerintah daerah saja.

Menurutnya harus ada keterlibatan pihak lain termasuk sektor swasta. Sebagai solusi kini Pemkab Jembrana menurutnya melibatkan perusahaan swasta yang berkomitmen membantu. Solusinya menurutnya melalui kerja sama pengolahan sampah menjadi RDF (refuse derived fuel).  ”Dengan upaya mengatasi sampah eksisting menjadi RDF ini saya yakin solusi bisa mengatasi tumpukan sampah ini,” ujarnya

Ia menyebut saat ini Pemkab Jembrana telah bekerjasama dengan PT. Wisesa Global Solusindo selaku pengelola alat dan PT. Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penampung RDF. Operasional usaha awal pihaknya mengaku dibantu CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 300 juta. Kurang dari sebulan berproduksi, ia menyebut sudah ada 12 ton RDF hasil pengolahan di TPA Peh sudah dikirim ke pembeli di Jawa Timur.

Kendati menurutnya peralatan dari pihak ketiga sudah cukup memadai, namun diakui masih perlu beberapa peralatan tambahan. Pihaknya sudah meminta Penjabat Gubernur Bali agar mengalokasikan BKK Provinsi Bali untuk menambah peralatan tahun anggaran perubahan 2024. ”Pj Gubernur sudah setuju,” ujarnya. Diakuinya saat ini hasil pengolahan sampah di TPA Peh masih belum mencapai target permintaan volume RDF.

Nantinya setalah ada penambahan mesin bisa mencapai target volume harian permintaan pihak ketiga yang akan membeli RDF. "Tujuannya memang untuk membangun negeri. Kita ingin membuktikan bahwa energi terbaru kami bisa dimulai dari Jembrana," terangnya. Kendati diakuinya sudah banyak kabupaten lain yang ingin datang melihat RDF ini, namun sementara pihaknya belum menerima pihak yang ingin melihatnya.

Dengan pola kerjasama dengan pihak ketiga, ia menyebut pilot project penanganan sampah ini tidak membebani anggaran daerah. “Ini adalah pilot project. Upaya mewujudkan program ini bukanlah pekerjaan mudah. Prosesnya selama setahun lebih, hingga akhirnya ada kerjasama dengan pihak ketiga yang bersedia bekerjasama menyediakan peralatan dan tentunya tanpa harus mengeluarkan anggaran daerah,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.