Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah di TPA Peh Capai 100 Ribu Ton, Target 4 Tahun Tuntas

Bali Tribune / Permasalahan timbunan sampah di TPA Peh ditargetkan penanganannya tuntas beberapa tahun kedepan.

balitribune.co.id | Negara - Produksi sampah yang terus bertambah. Sedangkan kapasitas lahan TPA Peh terbatas, Berbagai upaya telah dilakukan dalam penanganan sampah termasuk gunung sampah di yang terletak di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara ini. Ditargetkan penanganan sampah di TPA Peh tuntas dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan.

Masalah sampah menjadi persoalan pelik bagi tiap daerah selama ini. Kondisi ini makin diperparah dengan meningkatnya volume sampah  yang terus bertambah tidak sebanding dengan  lahan TPA. Persoalan itu juga terjadi di Kabupaten Jembrana. Masalah sampah menjadi persoalan bertahun tahun mengingat kondisi eksisting TPA Peh yang makin overload. Kondisi tersebut hingga kini menjadi perhatian serius.

Pihak pemerintah daerah pun menyadari permasalahan sampah di TPA tersebut. Teranyar Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengakui masalah sampah bertahun - tahun belum ada solusi maksimal, sehingga menimbulkan tumpukan sampah. Permasalahan penanganan sampah tersebut dikatakannya terjadi hampir di semua daerah, tidak hanya di Bali saja, melainkan juga di Indonesia. Tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana.

Ia menyatakan target menyelesaikan persoalan sampah sebagai prioritas kerjanya. Ia menyebut volume sampah di TPA Peh estimasinya jika dihitung berkisar 75 ribu ton hingga 100 ribu ton. Pihaknya mengaku beryakinan dalam empat tahun kedepan masalah timbunan sampah bisa diatasi. Dikatakannya persoalan penanganan sampah tersebut tidak dapat sepenuhnya dilakukan hanya oleh pemerintah daerah saja.

Menurutnya harus ada keterlibatan pihak lain termasuk sektor swasta. Sebagai solusi kini Pemkab Jembrana menurutnya melibatkan perusahaan swasta yang berkomitmen membantu. Solusinya menurutnya melalui kerja sama pengolahan sampah menjadi RDF (refuse derived fuel).  ”Dengan upaya mengatasi sampah eksisting menjadi RDF ini saya yakin solusi bisa mengatasi tumpukan sampah ini,” ujarnya

Ia menyebut saat ini Pemkab Jembrana telah bekerjasama dengan PT. Wisesa Global Solusindo selaku pengelola alat dan PT. Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penampung RDF. Operasional usaha awal pihaknya mengaku dibantu CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 300 juta. Kurang dari sebulan berproduksi, ia menyebut sudah ada 12 ton RDF hasil pengolahan di TPA Peh sudah dikirim ke pembeli di Jawa Timur.

Kendati menurutnya peralatan dari pihak ketiga sudah cukup memadai, namun diakui masih perlu beberapa peralatan tambahan. Pihaknya sudah meminta Penjabat Gubernur Bali agar mengalokasikan BKK Provinsi Bali untuk menambah peralatan tahun anggaran perubahan 2024. ”Pj Gubernur sudah setuju,” ujarnya. Diakuinya saat ini hasil pengolahan sampah di TPA Peh masih belum mencapai target permintaan volume RDF.

Nantinya setalah ada penambahan mesin bisa mencapai target volume harian permintaan pihak ketiga yang akan membeli RDF. "Tujuannya memang untuk membangun negeri. Kita ingin membuktikan bahwa energi terbaru kami bisa dimulai dari Jembrana," terangnya. Kendati diakuinya sudah banyak kabupaten lain yang ingin datang melihat RDF ini, namun sementara pihaknya belum menerima pihak yang ingin melihatnya.

Dengan pola kerjasama dengan pihak ketiga, ia menyebut pilot project penanganan sampah ini tidak membebani anggaran daerah. “Ini adalah pilot project. Upaya mewujudkan program ini bukanlah pekerjaan mudah. Prosesnya selama setahun lebih, hingga akhirnya ada kerjasama dengan pihak ketiga yang bersedia bekerjasama menyediakan peralatan dan tentunya tanpa harus mengeluarkan anggaran daerah,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.