Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

Pembukaan PKM
Bali Tribune/ PKM - Pembukaan PKM Internasional dengan tema “Integrated Collaborative Ecotourism Management In Sakti Village, Nusa Penida” di Desa Sakti, Nusa Penida, Sabtu, 21 Februari 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan. Hal ini ditegaskan Advokat Yuli Utomo, SH, MH saat pembukaan PKM Internasional dengan tema “Integrated Collaborative Ecotourism Management In Sakti Village, Nusa Penida” di Desa Sakti,  Nusa Penida, Sabtu, 21 Februari 2026.

Menurutnya, perbuatan membuang sampah sembarangan akan sangat  berdampak pada lingkungan dan pariwisata. Keberadaan sampah yang dibuang secara sembarangan akan merusak pemandangan dan akan mengganggu keberlangsungan pariwisata di wilayah tersebut.  "Khususnya Nusa Penida, pulaunya kecil.  Kalau semua masyarakat membuang sampah di laut, maka akan merusak ekosistem laut dan pariwisata itu sendiri. Jadi masyarakat adat harus membuat peraturan yang tegas dan hukuman yang berat untuk masyarakat yang membuang sampah sembarangan," ungkap  Yuli Utomo.

Dikatakan Yuli Utomo, melihat studi kasus di Filiphina tepatnya di Pulau Boracay dan Kris Tourism pada tahun 2018. Permasalahan utamanya di wilayah tersebut dihasilkan sampah 90 - 115 ton  per hari.  Selain itu, limbah hotel juga langsung dibuang ke laut, terjadinya ledakan sampah plastik. Kondisi diperparah dengan adanya pembangunan ilegal di sepadan pantai, kerusakan terumbu karang dan ancaman kesehatan publik.

Menurut Utomo, menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Filiphina mengambill langkah tegas dengan pembongkaran bangunan ilegal, perbaikan sistem limbah, pembatasan jumlah wisatawan, larangan merokok, minuman alkohol, dan plastik sekali pakai di pantai. Utomo berharap, Nusa Penida tidak terjadi seperti di Pulau Boracay. “Jangan sampai  masyarakat di Pulau itu sendiri membuang sampah sembarangan ke laut,” ujarnya.

Utomo mengharapkan, dukungan dari pemerintah terhadap masyarakat adat juga perlu ditingkatkan. salah satunya dapat dilakukan dengan  memberikan hasil pajak kembali ke wilayah pariwisata itu sendiri. Pajak atau potongan karcis masuk di destinasi pariwisata tersebut dikembalikan ke daerah itu sendiri untuk pembangunan pariwisatanya. "Bali tidak boleh menjadi korban keberhasilannya sendiri. Jika laut rusak, pariwisata runtuh. Jika masyarakat tersingkir, konflik muncul. Dan jika hukum lemah, eksploitasi menang. Hukum itu harus mengayom atau menguntungkan masyarakat sekitar. Apalagi di Bali, hukum itu sesuai dengan Tri Hitakarana," ujarnya.

Yuli Utomo menjelaskan saat ini telah terjadi overcapacity pariwisata, tekanan terumbu karang, degradasi wilayah pesisir dan konflik ruang ekonomi versus konservasi. "Jika tidak dikelola berbasis konservasi dan pemberdayaan, daya dukung ekologis akan menurun, pariwisata kehilangan fondasi alamnya dan masyarakat lokal semakin terpinggirkan," katanya.

PKM ini menghadirkan narasumber dari Australia, Mrs. Dakota Hotham. Kegiatan ini diterima secara resmi oleh Sekretaris Desa Sakti, I Nyoman Darma. Turut hadir jajaran pimpinan Fakultas Pascasarjana Unwar, Dekan Prof. DR. Ni Luh Made Mahendrawati, SH, M.Hum., Wakil Dekan, Kaprodi MIH, Dr. Ni Komang Arini Styawati, SH, M.Hum, dan para pengelola program studi.

Sekretaris Desa Sakti, I Nyoman Darma  menyampaikan, apresiasi atas pelaksanaan kegiatan PKM di wilayahnya. Ia menilai, kehadiran perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakat sangat membantu dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dalam tata kelola pariwisata yang profesional.

Sementara Dekan Prof. DR. Ni Luh Made Mahendrawati menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap isu lingkungan, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan alat-alat kebersihan kepada pemerintah desa setempat. "Bantuan ini diharapkan dapat mendukung upaya penanganan sampah di kawasan destinasi wisata, sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan lingkungan hidup di daerah pariwisata. Juga keberlangsungan hubungan kampus dengan daerah tujuan wisata yang harmonis dan berkelanjutan," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.