Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

Pembukaan PKM
Bali Tribune/ PKM - Pembukaan PKM Internasional dengan tema “Integrated Collaborative Ecotourism Management In Sakti Village, Nusa Penida” di Desa Sakti, Nusa Penida, Sabtu, 21 Februari 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan. Hal ini ditegaskan Advokat Yuli Utomo, SH, MH saat pembukaan PKM Internasional dengan tema “Integrated Collaborative Ecotourism Management In Sakti Village, Nusa Penida” di Desa Sakti,  Nusa Penida, Sabtu, 21 Februari 2026.

Menurutnya, perbuatan membuang sampah sembarangan akan sangat  berdampak pada lingkungan dan pariwisata. Keberadaan sampah yang dibuang secara sembarangan akan merusak pemandangan dan akan mengganggu keberlangsungan pariwisata di wilayah tersebut.  "Khususnya Nusa Penida, pulaunya kecil.  Kalau semua masyarakat membuang sampah di laut, maka akan merusak ekosistem laut dan pariwisata itu sendiri. Jadi masyarakat adat harus membuat peraturan yang tegas dan hukuman yang berat untuk masyarakat yang membuang sampah sembarangan," ungkap  Yuli Utomo.

Dikatakan Yuli Utomo, melihat studi kasus di Filiphina tepatnya di Pulau Boracay dan Kris Tourism pada tahun 2018. Permasalahan utamanya di wilayah tersebut dihasilkan sampah 90 - 115 ton  per hari.  Selain itu, limbah hotel juga langsung dibuang ke laut, terjadinya ledakan sampah plastik. Kondisi diperparah dengan adanya pembangunan ilegal di sepadan pantai, kerusakan terumbu karang dan ancaman kesehatan publik.

Menurut Utomo, menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Filiphina mengambill langkah tegas dengan pembongkaran bangunan ilegal, perbaikan sistem limbah, pembatasan jumlah wisatawan, larangan merokok, minuman alkohol, dan plastik sekali pakai di pantai. Utomo berharap, Nusa Penida tidak terjadi seperti di Pulau Boracay. “Jangan sampai  masyarakat di Pulau itu sendiri membuang sampah sembarangan ke laut,” ujarnya.

Utomo mengharapkan, dukungan dari pemerintah terhadap masyarakat adat juga perlu ditingkatkan. salah satunya dapat dilakukan dengan  memberikan hasil pajak kembali ke wilayah pariwisata itu sendiri. Pajak atau potongan karcis masuk di destinasi pariwisata tersebut dikembalikan ke daerah itu sendiri untuk pembangunan pariwisatanya. "Bali tidak boleh menjadi korban keberhasilannya sendiri. Jika laut rusak, pariwisata runtuh. Jika masyarakat tersingkir, konflik muncul. Dan jika hukum lemah, eksploitasi menang. Hukum itu harus mengayom atau menguntungkan masyarakat sekitar. Apalagi di Bali, hukum itu sesuai dengan Tri Hitakarana," ujarnya.

Yuli Utomo menjelaskan saat ini telah terjadi overcapacity pariwisata, tekanan terumbu karang, degradasi wilayah pesisir dan konflik ruang ekonomi versus konservasi. "Jika tidak dikelola berbasis konservasi dan pemberdayaan, daya dukung ekologis akan menurun, pariwisata kehilangan fondasi alamnya dan masyarakat lokal semakin terpinggirkan," katanya.

PKM ini menghadirkan narasumber dari Australia, Mrs. Dakota Hotham. Kegiatan ini diterima secara resmi oleh Sekretaris Desa Sakti, I Nyoman Darma. Turut hadir jajaran pimpinan Fakultas Pascasarjana Unwar, Dekan Prof. DR. Ni Luh Made Mahendrawati, SH, M.Hum., Wakil Dekan, Kaprodi MIH, Dr. Ni Komang Arini Styawati, SH, M.Hum, dan para pengelola program studi.

Sekretaris Desa Sakti, I Nyoman Darma  menyampaikan, apresiasi atas pelaksanaan kegiatan PKM di wilayahnya. Ia menilai, kehadiran perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakat sangat membantu dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dalam tata kelola pariwisata yang profesional.

Sementara Dekan Prof. DR. Ni Luh Made Mahendrawati menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap isu lingkungan, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan alat-alat kebersihan kepada pemerintah desa setempat. "Bantuan ini diharapkan dapat mendukung upaya penanganan sampah di kawasan destinasi wisata, sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan lingkungan hidup di daerah pariwisata. Juga keberlangsungan hubungan kampus dengan daerah tujuan wisata yang harmonis dan berkelanjutan," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.