balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan. Hal ini ditegaskan Advokat Yuli Utomo, SH, MH saat pembukaan PKM Internasional dengan tema “Integrated Collaborative Ecotourism Management In Sakti Village, Nusa Penida” di Desa Sakti, Nusa Penida, Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurutnya, perbuatan membuang sampah sembarangan akan sangat berdampak pada lingkungan dan pariwisata. Keberadaan sampah yang dibuang secara sembarangan akan merusak pemandangan dan akan mengganggu keberlangsungan pariwisata di wilayah tersebut. "Khususnya Nusa Penida, pulaunya kecil. Kalau semua masyarakat membuang sampah di laut, maka akan merusak ekosistem laut dan pariwisata itu sendiri. Jadi masyarakat adat harus membuat peraturan yang tegas dan hukuman yang berat untuk masyarakat yang membuang sampah sembarangan," ungkap Yuli Utomo.
Dikatakan Yuli Utomo, melihat studi kasus di Filiphina tepatnya di Pulau Boracay dan Kris Tourism pada tahun 2018. Permasalahan utamanya di wilayah tersebut dihasilkan sampah 90 - 115 ton per hari. Selain itu, limbah hotel juga langsung dibuang ke laut, terjadinya ledakan sampah plastik. Kondisi diperparah dengan adanya pembangunan ilegal di sepadan pantai, kerusakan terumbu karang dan ancaman kesehatan publik.
Menurut Utomo, menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Filiphina mengambill langkah tegas dengan pembongkaran bangunan ilegal, perbaikan sistem limbah, pembatasan jumlah wisatawan, larangan merokok, minuman alkohol, dan plastik sekali pakai di pantai. Utomo berharap, Nusa Penida tidak terjadi seperti di Pulau Boracay. “Jangan sampai masyarakat di Pulau itu sendiri membuang sampah sembarangan ke laut,” ujarnya.
Utomo mengharapkan, dukungan dari pemerintah terhadap masyarakat adat juga perlu ditingkatkan. salah satunya dapat dilakukan dengan memberikan hasil pajak kembali ke wilayah pariwisata itu sendiri. Pajak atau potongan karcis masuk di destinasi pariwisata tersebut dikembalikan ke daerah itu sendiri untuk pembangunan pariwisatanya. "Bali tidak boleh menjadi korban keberhasilannya sendiri. Jika laut rusak, pariwisata runtuh. Jika masyarakat tersingkir, konflik muncul. Dan jika hukum lemah, eksploitasi menang. Hukum itu harus mengayom atau menguntungkan masyarakat sekitar. Apalagi di Bali, hukum itu sesuai dengan Tri Hitakarana," ujarnya.
Yuli Utomo menjelaskan saat ini telah terjadi overcapacity pariwisata, tekanan terumbu karang, degradasi wilayah pesisir dan konflik ruang ekonomi versus konservasi. "Jika tidak dikelola berbasis konservasi dan pemberdayaan, daya dukung ekologis akan menurun, pariwisata kehilangan fondasi alamnya dan masyarakat lokal semakin terpinggirkan," katanya.
PKM ini menghadirkan narasumber dari Australia, Mrs. Dakota Hotham. Kegiatan ini diterima secara resmi oleh Sekretaris Desa Sakti, I Nyoman Darma. Turut hadir jajaran pimpinan Fakultas Pascasarjana Unwar, Dekan Prof. DR. Ni Luh Made Mahendrawati, SH, M.Hum., Wakil Dekan, Kaprodi MIH, Dr. Ni Komang Arini Styawati, SH, M.Hum, dan para pengelola program studi.
Sekretaris Desa Sakti, I Nyoman Darma menyampaikan, apresiasi atas pelaksanaan kegiatan PKM di wilayahnya. Ia menilai, kehadiran perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakat sangat membantu dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya dalam tata kelola pariwisata yang profesional.
Sementara Dekan Prof. DR. Ni Luh Made Mahendrawati menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap isu lingkungan, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan alat-alat kebersihan kepada pemerintah desa setempat. "Bantuan ini diharapkan dapat mendukung upaya penanganan sampah di kawasan destinasi wisata, sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan lingkungan hidup di daerah pariwisata. Juga keberlangsungan hubungan kampus dengan daerah tujuan wisata yang harmonis dan berkelanjutan," ujarnya.