Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Kiriman Kumuhkan Pesisir Gianyar

SAMPAH -Petugas dari DLH kewalahan untuk mengevakuasi sampah kiriman di pantai.

BALI TRIBUNE - Sejumlah pantai yang menjadi hilir sungai, kondisi nya memprihatinkan pasca guyuran hujan dalam beberapa pekan terakhir.  Kondisi ini membuat puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar kewalahan melakukan upaya pembersihan. Meskipun sejumlah komunitas lingukungan ikut ambil bagian, waktu seminggu belum juga cukup untuk mengevakuasi seluruh sampah. Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra, Selasa (27/6), mengungkapkan, sampah kiriman sebagian besar berupa sampah organik ranting ranting pohon, akar pohon dan lainnya. Disebutkan, hampir di semua bibir pantai di Kabupaten Gianyar mendapat kiriman sampah akibat hujan deras dan angin barat. “Sampah dibawa oleh arus kemungkinan dari laut lain dan sebagian juga dari hulu," ungkapnya. Meksi kegiatan pembersihan pantai dari sampah kiriman sudah dilakukan sejak sepekan yang lalu, diakuinya belum semua sampah tertangani. Tidak hanya petugas kebersihan rata-rata 100 orang petugas, dua armada truk sampah bereserta petugas pengangkutan dan juga menurunkan Satgas Kebersihan dibantu relawan. Karena itu, pihaknya memastikan upayan pembersihan pantai dilakukan secara berkelanjutan setiap hari. Hanya saja dilakukan pagi atau sore hari, tergantung cuaca pada saat tidak hujan.  Karena sampah kiriman akan terus bertambah selama musim hujan masih berlangsung. “ sampah akan terus berdatangan, karena itu,  kami bersihkan secara berkelanjutan," jelasnya.  Sebagaimana halnya pembersihan dilakukan di pantai Saba, Masceti, hingga Cucukan. Usai melakukan pencoblosan Pilkada serentak sedikitnya  200 personil petugas kebersihan dikerahkan dan terkumpul 4 truk ranting kayu dan 2 motor viar sampah plastik. “Pesisir  Gianyar selalu mendapatkan sampah kiriman. Hanya saja volumenya tidak sebanyak di Pantai lain,” jelasnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.