Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Kiriman Kumuhkan Pesisir Gianyar

SAMPAH -Petugas dari DLH kewalahan untuk mengevakuasi sampah kiriman di pantai.

BALI TRIBUNE - Sejumlah pantai yang menjadi hilir sungai, kondisi nya memprihatinkan pasca guyuran hujan dalam beberapa pekan terakhir.  Kondisi ini membuat puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar kewalahan melakukan upaya pembersihan. Meskipun sejumlah komunitas lingukungan ikut ambil bagian, waktu seminggu belum juga cukup untuk mengevakuasi seluruh sampah. Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra, Selasa (27/6), mengungkapkan, sampah kiriman sebagian besar berupa sampah organik ranting ranting pohon, akar pohon dan lainnya. Disebutkan, hampir di semua bibir pantai di Kabupaten Gianyar mendapat kiriman sampah akibat hujan deras dan angin barat. “Sampah dibawa oleh arus kemungkinan dari laut lain dan sebagian juga dari hulu," ungkapnya. Meksi kegiatan pembersihan pantai dari sampah kiriman sudah dilakukan sejak sepekan yang lalu, diakuinya belum semua sampah tertangani. Tidak hanya petugas kebersihan rata-rata 100 orang petugas, dua armada truk sampah bereserta petugas pengangkutan dan juga menurunkan Satgas Kebersihan dibantu relawan. Karena itu, pihaknya memastikan upayan pembersihan pantai dilakukan secara berkelanjutan setiap hari. Hanya saja dilakukan pagi atau sore hari, tergantung cuaca pada saat tidak hujan.  Karena sampah kiriman akan terus bertambah selama musim hujan masih berlangsung. “ sampah akan terus berdatangan, karena itu,  kami bersihkan secara berkelanjutan," jelasnya.  Sebagaimana halnya pembersihan dilakukan di pantai Saba, Masceti, hingga Cucukan. Usai melakukan pencoblosan Pilkada serentak sedikitnya  200 personil petugas kebersihan dikerahkan dan terkumpul 4 truk ranting kayu dan 2 motor viar sampah plastik. “Pesisir  Gianyar selalu mendapatkan sampah kiriman. Hanya saja volumenya tidak sebanyak di Pantai lain,” jelasnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.