Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Medis Berserakan di TPS Kekeran, Perbekel Resah, Kadiskes Bantah Buang Sampah Medis Sembarangan

Jarum suntik, kantong darah, dan peralatan medis lainnya nampak berserakan di TPS Kekeran, Mengwi.

BALI TRIBUNE -  Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Kekeran, Mengwi, digegerkan dengan temuan tumpukan sampah medis seperti vacum cube (tempat sampel darah), jarum suntik, dan kantong darah. Sampah yang belum diketahui pemiliknya ini membuat resah masyarakat sekitar. Sebab, bukan tidak mungkin ratusan jarum suntik dan kantong-kantong darah bekas itu telah terkontaminai virus dan membahayakan masyarakat. Perbekel Kekeran, Nyoman Suarda, yang sudah melihat langsung sampah medis itu pun mengaku ngeri. Ia juga heran TPS yang biasa digunakan menampung sampah masyarakat Desa Kekeran itu tiba-tiba dipenuhi oleh sampah medis. “Iya, saya juga kaget kok ada sampah medis di situ?” ungkapnya, Rabu (21/1). Atas temuan itu, Suarda mengaku masih menyelidiki siapa yang membuangnya. Sejauh ini, kata dia, petugas kebersihan desa tidak pernah memunggut apalagi membuang yang namanya sampah medis. “Biasanya yang dibuang di situ sisa sampah yang tidak bisa diolah menjadi pupuk organik. Tidak ada sampah medis, semua sampah rumah tangga,” katanya. Melihat banyaknya jarum dan kantong darah yang berserakan sontak saja membuat dirinya takut. Pasalnya, jarum yang dibuang sembarangan itu sangat membahayakan apabila sampai terinjak. “Saya ngeri. Kalau jarum itu sampai terinjak gimana? Takutnya ada yang isi virus HIV. Ini sangat bahaya sekali,” katanya. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan pihaknya pun berencana akan mengubur sampah medis tersebut. “Biar tidak membahayakan, nanti saya tindaklanjuti. Saya akan perintahkan ditanam saja. Saya takut nanti diinjak, kena HIV,” ucapnya. Kembali disinggung asal muasal sampah medis itu, Suarda belum berani memastikan. Namun, ia menduga sampah-sampah itu dibawa oleh banjir yang terjadi beberapa hari lalu.“Apa dibawa banjir ya? Karena di situ di daerah Kelurahan Kapal kan ada pemukiman,” bebernya. Disinggung kemungkinan dari Puskesmas Pembantu (Pustu) Kekeran, Suarda mengaku sampah Pustu memang ada. Tapi, tidak dalam bentuk sampah medis. Sampah-sampah itu ditangani langsung petugas kebersihan desa. Jadi, dia meyakini sampah jarum suntik, kantong darah dalam jumlah banyak itu tidak berasal dari Pustu setempat. “Sampah Pustu ditangani oleh petugas kebersihan kami, tapi tidak ada sampah medisnya,” tegas Suarda. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Badung, I Gede Putra Suteja, yang dikonfirmasi membantah sampah-sampah medis yang dibuang di TPS Kekeran berasal dari Puskesmas, Pustu dan rumah sakit milik Pemkab Badung. Penanganan sampah medis di semua sarana kesehatan milik Pemkab Badung telah ditangani pihak ketiga. “Untuk penanganan sampah medis di sarana kesehatan kami kerja samakan dengan pihak ketiga. Mereka yang mengurus sampah itu,” ujarnya. Mengenai di mana dibuang, Suteja mengaku tidak tahu. Yang jelas, sarana kesehatan di Badung tidak mengurusi sampah. “Sudah pihak ketiga yang membawa sampah medis itu. Kita kerja sama dengan pihak ketiga,” tegasnya lagi. Mengenai temuan sampah medis di TPS Kekeran, pejabat asal Mengwitani ini pun ogah berkomentar. Pasalnya, bisa saja sampah itu dibuang orang luar desa atau luar Badung. “Klinik pun saat mengurus izin harus menunjukan kerja sama dengan pihak ketiga,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.