Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Medis Berserakan di TPS Kekeran, Perbekel Resah, Kadiskes Bantah Buang Sampah Medis Sembarangan

Jarum suntik, kantong darah, dan peralatan medis lainnya nampak berserakan di TPS Kekeran, Mengwi.

BALI TRIBUNE -  Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Kekeran, Mengwi, digegerkan dengan temuan tumpukan sampah medis seperti vacum cube (tempat sampel darah), jarum suntik, dan kantong darah. Sampah yang belum diketahui pemiliknya ini membuat resah masyarakat sekitar. Sebab, bukan tidak mungkin ratusan jarum suntik dan kantong-kantong darah bekas itu telah terkontaminai virus dan membahayakan masyarakat. Perbekel Kekeran, Nyoman Suarda, yang sudah melihat langsung sampah medis itu pun mengaku ngeri. Ia juga heran TPS yang biasa digunakan menampung sampah masyarakat Desa Kekeran itu tiba-tiba dipenuhi oleh sampah medis. “Iya, saya juga kaget kok ada sampah medis di situ?” ungkapnya, Rabu (21/1). Atas temuan itu, Suarda mengaku masih menyelidiki siapa yang membuangnya. Sejauh ini, kata dia, petugas kebersihan desa tidak pernah memunggut apalagi membuang yang namanya sampah medis. “Biasanya yang dibuang di situ sisa sampah yang tidak bisa diolah menjadi pupuk organik. Tidak ada sampah medis, semua sampah rumah tangga,” katanya. Melihat banyaknya jarum dan kantong darah yang berserakan sontak saja membuat dirinya takut. Pasalnya, jarum yang dibuang sembarangan itu sangat membahayakan apabila sampai terinjak. “Saya ngeri. Kalau jarum itu sampai terinjak gimana? Takutnya ada yang isi virus HIV. Ini sangat bahaya sekali,” katanya. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan pihaknya pun berencana akan mengubur sampah medis tersebut. “Biar tidak membahayakan, nanti saya tindaklanjuti. Saya akan perintahkan ditanam saja. Saya takut nanti diinjak, kena HIV,” ucapnya. Kembali disinggung asal muasal sampah medis itu, Suarda belum berani memastikan. Namun, ia menduga sampah-sampah itu dibawa oleh banjir yang terjadi beberapa hari lalu.“Apa dibawa banjir ya? Karena di situ di daerah Kelurahan Kapal kan ada pemukiman,” bebernya. Disinggung kemungkinan dari Puskesmas Pembantu (Pustu) Kekeran, Suarda mengaku sampah Pustu memang ada. Tapi, tidak dalam bentuk sampah medis. Sampah-sampah itu ditangani langsung petugas kebersihan desa. Jadi, dia meyakini sampah jarum suntik, kantong darah dalam jumlah banyak itu tidak berasal dari Pustu setempat. “Sampah Pustu ditangani oleh petugas kebersihan kami, tapi tidak ada sampah medisnya,” tegas Suarda. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Badung, I Gede Putra Suteja, yang dikonfirmasi membantah sampah-sampah medis yang dibuang di TPS Kekeran berasal dari Puskesmas, Pustu dan rumah sakit milik Pemkab Badung. Penanganan sampah medis di semua sarana kesehatan milik Pemkab Badung telah ditangani pihak ketiga. “Untuk penanganan sampah medis di sarana kesehatan kami kerja samakan dengan pihak ketiga. Mereka yang mengurus sampah itu,” ujarnya. Mengenai di mana dibuang, Suteja mengaku tidak tahu. Yang jelas, sarana kesehatan di Badung tidak mengurusi sampah. “Sudah pihak ketiga yang membawa sampah medis itu. Kita kerja sama dengan pihak ketiga,” tegasnya lagi. Mengenai temuan sampah medis di TPS Kekeran, pejabat asal Mengwitani ini pun ogah berkomentar. Pasalnya, bisa saja sampah itu dibuang orang luar desa atau luar Badung. “Klinik pun saat mengurus izin harus menunjukan kerja sama dengan pihak ketiga,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.