Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Menggunung di TPS Mengwitani, Kepala DLHK Badung Akui Belum Efektif

Bali Tribune/ MENUMPUK - Tumpukan sampah tampak menggunung di TPS Mengwitani.
balitribune.co.id | Mangupura - Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Mengwitani yang berlokasi di sebelah Terminal Mengwi mulai ruwet. Apa sebab? Pasalnya, belum genap sebulan beroperasi, sampah-sampah sudah menggunung di lokasi tersebut.
 
Pantauan koran ini, Rabu (22/1/2020), gunungan sampah sepanjang hampir 10 meter bahkan hampir menyentuh atap bangunan TPS tersebut. Sampah yang datang belum bisa langsung diolah seluruhnya.
 
Bahkan terkesan sampah didiamkan, lantaran mesin incinerator yang tersedia hanya satu. Itu pun ukurannya cukup kecil. Ironisnya lagi, menurut sejumlah pekerja mesin incinerator yang diklaim canggih tersebut sering mati.
 
“Iya, yang bisa diolah terbatas. Itupun mesin sering mati,” ungkap seorang pekerja.
 
Pekerja tadi juga mengakui bahwa pengolahan sampah di TPS ini belum optimal. “Saat ini masih ujicoba. Mesin baru satu,” imbuhnya.
 
Selain menimbulkan tumpukan sampah, proses pembakaran sampah dengan mesin incinerator ini juga mengepulkan asap pekat ke udara yang berpotensi mencemari lingkungan.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi tak menyangkal TPS Mengwitani belum bisa beroperasi maksimal. Saat ini, kata dia, TPS tersebut bahkan masih dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. “Itu masih  ditangani Dinas PUPR,” ujarnya.
 
Disinggung menumpuknya sampah di TPS tersebut, Wayan Puja mengakui belum bisa diolah semuanya lantaran masih terkendala alat. Kata dia, alat yang tersedia masih satu. Sehingga belum bisa mengolah seluruh sampah yang diangkut ke tempat itu. “Numpuk?  Kan karena masih ada proses. Jadi kan numpuk,” kata mantan Kabag Perwat Setda Badung ini.
 
Lantas bagaimana dengan sampah yang juga numpuk di Tuban? Disodok begitu, Wayan Puja membenarkan sampah yang ditimbun di Tuban juga belum tertangani. “Yang di Tuban diam dulu itu. Kan sudah distop,” tegasnya.
 
Menurut rencana, lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini, sampah yang di Tuban akan diangkut ke TPS Mengwitani. Akan tetapi, karena TPS Mengwitani belum siap, sehingga sampah dibiarkan dulu sampai TPS Mengwitani benar-benar siap. 
 
“Tunggu dulu. TPS Mengwitani belum efektif. Nanti di situ kasi siapa? Biarin dulu. Kita tidak mau memindahkan masalah muncul masalah. Lebih baik biarkan jeda dulu,” terangnya.
 
Pun demikian, pejabat berkumis tipis ini memastikan seluruh permasalahan sampah pasti akan diselesaikan. Saat ini pihaknya sebagai pejabat baru di DLHK masih mencarikan pola dan solusi untuk penanganan sampah secara keseluruhan. Salah satunya yang tengah digeber adalah pembuatan TPST di masing-masing desa di Badung. Saat ini untuk TPST per desa bahkan sudah ada yang jalan. 
 
“TPST di masing-masing desa ada yang efektif ada yang belum. Tapi, kalau sudah waktu pasti akan bagus semua. Yang jelas target kita tahun 2020 sudah punya semua dan (sampah) tertangani,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.