Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Plastik Pemberontak Planet Bumi

I Komang Warsa
Bali Tribune / I Komang Warsa - Bendesa Adat Alasngandang dan Kepala SMAN 1 Tembuku

balitribune.co.id | Ketika kesadaran manusia gagal mengharmoniskan Alam dan lalai ajaran Tri Hita Karana maka suka tidak suka, cepat atau lambat musibah siap melanda umat manusia di bumi.  Lantas apakah sampah itu memberontak seperti halnya pemberontak yang mengkudeta  bumi? Hiruk pikuk sampah sudah malang melintang di hampir semua media sosial bahkan menjadi riak-riak perdebatan. Seakan sampah menjadi pemicu permusuhan yang saling menyudutkan dan menyalahkan antar sesama yang ada di bumi.  Jadinya sampah menjadi menghebohkan bumi dan isinya. Membicarakan dan bahkan mempersoalkan  sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjelma menjadi ancaman ekologi yang membangkang terhadap keseimbangan bumi. Sampah  adalah "pemberontak" yang diciptakan dan dihasilkan oleh manusia sendiri, namun kini sulit dikendalikan. Di mana-mana, dari gang-gang sempit, kota besar hingga sudut-sudut kecil keindahan Bali, dan juga areal tempat suci pun  kehadiran sampah menjadi pemandangan biasa dan memalukan. Gunungan sampah sebagai satu bentuk pemberontak yang tidak kalah membahayakan dengan pemberontak manusia. Pemberontak adalah ancaman terhadap bumi.

Pemberontak memang selalu menjadi ancaman bagi planet bumi  apapun nama dan jenis pemberontakannya. Semua jenis pemberontak harus mendapat penanganan secara humanis, serius dan perlu ketegasan. Yang menjadi booming dan memerlukan pemikiran yang serius adalah masalah pemberontak sampah yang merusak ibu pertiwi terutama sampah palstik. Untuk melawan pemberontak itu, negara memang harus hadir dengan berbagai strategi, regulasi aturan  dan juga masyarakatpun harus bersatu padu untuk melawan pemberontak yang namanya sampah “plastik”. Pemberontak yang mengangancam keutuhan dan keselamatan bumi sebagai Ibu Ning Ibu.  Sampah  selalu hadir berproduksi berlomba-lomba mengotori bumi seakan bumi sesak napas dengan membludaknya sampah. Bumi yang disebut  Ibu Ning Ibu yang dipanggil dan dipuja sebagai Ibu pertiwi (Ksiti Basundari) sejatinya tidak boleh dikotori secara sekala niskala harus bersih demi keberlangsungan umat manusia. Tanah Bali sebagai bagian dari bumi merupakan magnet geokultur yang menarik wisatawan dunia untuk datang ke pulau seribu pura dengan berbagai ragam budaya dan tradisi. Tentu merupakan tantangan tersendiri akan dampaknya terutama dampak sampahnya. Secara ekonomi masyarakat Bali jelas merasakan tetapi dampak negatifnya juga terasa terutama terkait sampah. Apalagi ada satu rumor mengatakan bahwa Bali masuk lima belas daftar destinasi dunia yang tidak layak dikunjungi karena permasalahan sampah. Hal ini tentu mengejutkankan bahkan merupakan pukulan bagi masyarakat Bali yang menggantungkan Pendapatan Asli Daerahnya  (PAD) dari pariwisata. Jika dunia memboikot pariwisata Bali dengan dalih darurat sampah jelas berdampak terhadap perekonomian Bali. Bilih-bilih sektor agraris terkepung oleh alih fungsi sawah menjadi hotel dan perumahan, memang sungguh ironis.

Mari kita berselancar dalam gelombang gegap gempitanya Bali sebagai tempat surganya dunia,  tentu di dalamnya kaya akan keindahan alam dan ragam budayanya menjadi magnet tersendiri di mata dunia. Sayangnya hal ini, tidak sejalan dengan kesadaran manusia terkait sampah yang dihasilkan dari denyut nadi kehidupan pariwisata Bali. Limbah berserakan yang perlahan memudarkan citra Bali seperti yang pernah ditulis di media internasional tentang ancaman pariwisata Bali. Ironisnya lagi bukan hanya wisatawan, masyarakat lokal pun kerap menjadikan sungai-sungai, got-got, dan pinggiran jalan sebagai tempat pelampiasan kebiasaan buruk  membuang sampah sembarangan tanpa pernah ada rasa malu dan bersalah terhadap bumi Bali. Lantas sebenarnya sampah menjadi tugas siapa? Pertanyaan retoris ini ayo dijawab dengan kesadaran masing-masing.

Kehadiran sampah “plastik” beririsan dengan  kehadiran kebijakan-kebijakan politik dari pemerintah seperti balapan kuda. Artinya pemerintah Daerah selalu hadir dan mencari solusi tentang penanganan sampah terutama yang berkaitan dengan sampah plastik melalui kebijakan regulasi seperti Perda sampai Pergub tentang pengelolaan sampah. Saat bersamaan tumpukan sampah ikut memberontak kebijakan dengan mebanjirnya tumpukan sampah. Kebijakan politik seperti Perda nomor 5 Tahun 2011 tentang penanganan sampah masih belum maksimal, lahir Pergub nomor 47 Tahun 2019 juga tentang masalah sampah yang menekankan tentang penanganan sampah berbasis sumber dengan melibatkan desa dan desa adat masih menyisakan permasalah sampah. Dan yang terbaru surat edaran Gubernur Bali nomor 9  Tahun 2025 sebagai terobosan serius yang bukan sekadar pencitraan untuk menangani sampah yang ada di Bali terutama “sampah plastik”. Surat edaran harus dilaksanakan serius demi menyelamatkan Bali dari pemberontak sampah. Mari tumbuhkan kesadaran kita untuk mengelola sampah berbasis sumber yang tidak lagi mengandalkan pemerintah semata agar menjadi Bali bersih. Pembuatan “tebe” modern sebagai bentuk penanganan sampah berbasis sumber. Mungkin untuk mengurangi tumbukan sampah di tempat umum dengan cara meniadakan tong sampah seperti dilakukan beberapa sekolah, sekiranya efektif juga.  Desa dinas mengeluarkan Perdes tentang sampah, desa adat juga mengeluarkan perarem desa adat tentang sampah. Pemerintah memang sudah hadir bersamaan hadirnya bludakan sampah di tanah Bali. Akan tetapi, jika kesadaran dari personal tidak tumbuh maka aturan pasti dimandulkan. Makanya aturan harus dibarengi dengan sangsi yang tegas. Mari gemakan motto desaku bersih tanpa mengotori desa lain, pulauku bersih tanpa mengotori pulau lain. 

Pem-bully-an kebijakan tidak akan menyelesaikan masalah  tetapi saling mendukung antara pemerintah dengan masyarakat itu yang optimal. Tahun 2018 menjadi tonggak estafet pemerintahan Provinsi Bali hadir melawan plastik dengan kebijakan Gubernur Bali tentang penggunaan tas belanja ramah lingkungan adalah langkah monumental yang patut diapresiasi. Dan sekarang berhasil bahkan toko modern tidak lagi menyediakan kantong plastik, ini adalah langkah nyata mengurangi timbunan sampah plastik.  Dulu diremehkan, kini terbukti ampuh. 

Membangun kesadaran dalam diri untuk mengatasi sampah adalah hal yang sangat dibutuhkan dikala darurat sampah mengancam bumi dewata yang sudah diwarning oleh dunia. Regulasi politik tentang penanganan sampah jangan dipakai perdebataan yang akan memuncul banyak sampah pikiran karena saling menjatuhkan akan menyebabkan kedukaan (adhyatmika duka). Mewujudkan Bali bersih harus bergerak bersama, masyarakat diatur oleh regulasi aturan dan aturan harus bisa dijalankan dan diikuti oleh masyarakat seiring sejalan. Jika masyarakat abai aturan dan pemerintah tidak tegas menjalankan aturan adalah tanda kehancuran peradaban manusia dan keseimbangan alam. Inilah yang disebut pralaya. Bumi Bali harus diselamatkan tidak boleh terjadi sandya kalaning Bali, sejarah memang berulang tetapi sejarah sandya kalaning Majapahit tidak boleh terjadi di tanah Bali sebagai Ibu Ning Ibu. Semua itu, mari  mengimplementasikan dalam bentuk kesadaran “atutur” ingat atau eling akan keselamatan Bumi dan otomatis bagian dari keselamatan dan kemaslahatan umat manusia. Peduli sampah adalah satu bentuk mejalankan dharma untuk menyelamatkan bumi atau jagat agung. Leluhur Bali mengajarkan tentang konsep Tri Hita Karana yang merupakan harmonisasi antara Tuhan, Manusia dan alam. Tanah atau bumi ini adalah ibu yang sering disebut ibu ning ibu tentu harus dijaga dari paparan sampah. Bumi menjaga umat manusia dan manusiapun harus mampu menjaga ibunya. Desaku indah, Baliku bersih.

wartawan
I Komang Warsa
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.