Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Plastik Produk Air Minum Kemasan Pencemar Sungai di Bali

Bali Tribune / Sampah Plastik Produk Air Minum Kemasan Pencemar Sungai di Bali
balitribune.co.id | DenpasarBertepatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022 yang jatuh pada 21 Februari, lembaga nirlaba lingkungan yang berbasis di Bali merilis sampah plastik produk air minum kemasan paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Pulau Dewata. Temuan itu bersumber dari analisa 227.842 item sampah korporasi, mencakup saset, botol plastik, plastik keras, gelas sekali pakai, kaleng dan gelas kaca, yang dikumpulkan relawan Sungai Watch di perairan sungai di Bali kurun Oktober 2020 hingga Desember 2021.
 
Sampah plastik produk air minum kemasan dari produsen ternama mencakup 27.486 item atau 12% dari total sampah korporasi. Dari total sampah itu, sebagiannya berupa plastik air minum gelas sekali pakai (14.147 item, seperempat total sampah plastik gelas) dan sisanya adalah botol air minum kemasan (12.352 item, sepertiga total sampah plastik botol air minum).
 
Gary Bencheghib, Founder Sungai Watch dalam siaran persnya menyatakan, laporan itu menghadirkan 'wajah' pada krisis sampah plastik di Bali. Publikasi banyak media dalam beberapa tahun terakhir menyebutkan pantai-pantai ikonik di Bali kerap kebanjiran sampah plastik yang bersumber dari sampah yang hanyut dari aliran sungai.
 
Dalam laporan itu juga diungkapkan lemahnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Padahal, menurutnya Pergub tersebut yang sempat digadang-gadang bakal menyelamatkan Bali dari sampah plastik. Peraturan secara spesifik melarang produsen, distributor dan pelaku usaha menggunakan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik dalam kegiatan sehari-hari atau kegiatan sosial, termasuk di lingkungan di perangkat daerah, instansi pemerintah, lembaga swasta dan keagamaan.
 
Ia menambahkan, Bali tercatat punya 372 sungai dan lebih dari 90% penduduk Bali tinggal dalam radius 1 kilometer dari sungai. Menurut kajian lembaga lingkungan di pemerintahan Bali, sedikitnya 33.000 ton plastik masuk ke sungai di Bali setiap tahunnya atau setara 90 ton plastik per hari. "Angka itu meningkat setiap tahunnya, seiring pertumbuhan populasi dan peningkatan pesat konsumsi plastik," kata Gary.
 
Menurutnya, audit sampah korporasi bertujuan untuk lebih bisa memahami problem sampah di Bali dan pencarian solusinya yang tepat. "Dengan mengelompokkan sampah kemasan plastik berdasarkan material dan merek selama program bersih-bersih sungai, kami bisa mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang paling bertanggungjawab atas pencemaran plastik di Bali," bebernya. 
 
Ia menyebut telah menghubungi semua perusahaan yang merek kemasan plastiknya tercantum dalam laporan audit pencemaran sungai di Bali. Mereka berharap data ini bisa terus mendorong dialog yang konstruktif terkait inovasi kemasan produk, pelaksanaan titik-titik pengumpulan sampah plastik, sistem deposit sampah plastik.
 
Selain produk air minum kemasan, terdapat lima besar perusahan pencemar sungai di Bali. Empat yang terakhir adalah produsen beragam produk rumahtangga dari mie instan, minuman teh gelas, kopi saset dan kopi dalam kemasan botol, jus, susu, minuman berenergi.
wartawan
YUE
Category

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.