Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Aspirasi Terkait PHK dan Keadilan, Pekerja Pariwisata "Geruduk" Gedung DPRD

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ratusan pekerja pariwisata saat diterima Ketua DPRD Badung, Kamis (28/4/2022).



balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Pariwisata Bali menggeruduk kantor DPRD Badung, Kamis (28/4). Pekerja yang dipimpin Ketua DPD FSP Par Bali I Wayan Semara Kandi itu datang ke  Gedung Dewan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Setidaknya, ada lima aspirasi yang disampaikan para pekerja yang langsung diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Pertama, menolak PHK sepihak oleh perusahaan. Kedua, meminta dihentikannya penerapan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan-perusahaan yang sifat pekerjaanya terus menerus. Ketiga, menghentikan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional.

Berikutnya keempat, meminta Pemerintah menjaga harga-harga kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat bawah. Terakhir, memohon Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan upaya-upaya yang lebih kreatif mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya ke Badung.

Menurut Semara Kandi, selama ini Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan untuk pemulihan pariwisata melalui akomodasi wisata baik perhotelan, restoran dan yang lain-lain. Hendaknya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, salah satunya utuk menjaga kelangsungan para pekerjanya untuk tetap bekerja serta memenuhi hak-hak pekerja agar tidak selalu menjadi korban. Padahal sudah dibantu untuk biaya operasional.

"Namun di lapangan PHK masih terus terjadi dan menjadi ancaman yang menakutkan bagi pekerja dan keluarganya. Serta terancamnya keberlangsungan kerja bagi pekerja akibat kontrak waktu tertentu yang diberlakukan di perusahaan yang pekerjaannya bersifat terus menerus seperti di perhotelan," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengaku, sepakat dengan penolakan rekayasa kontra kerja waktu tertentu yang tidak mengandung asas keadilan.

"Pada intinya semuanya positif. Ini bagaimana dibangunnya suatu komunikasi sehingga tidak terjadi PHK sepihak tidak terjadi rekayasa kontrak dan lain sebagainya. Pada prinsipnya mereka ingin mendapatkan hak-hak yang sama dan keadilan jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah," ujarnya didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana dan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Pemerintah kata Parwata, mempunyai tanggung jawab untuk mensejahterakan seluruh masyarakat termasuk pekerja pariwisata, termasuk seluruh federasi pekerja yang ada.
 
"Tentu mereka menginginkan supaya ada protect. Bagaimana sih Saya ini sebagai pekerja ada jaminan, ada kenyamanan, kemudian ada sesuatu harapan untuk masa depan mereka untuk keluarga," kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.