Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Aspirasi Terkait PHK dan Keadilan, Pekerja Pariwisata "Geruduk" Gedung DPRD

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ratusan pekerja pariwisata saat diterima Ketua DPRD Badung, Kamis (28/4/2022).



balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Pariwisata Bali menggeruduk kantor DPRD Badung, Kamis (28/4). Pekerja yang dipimpin Ketua DPD FSP Par Bali I Wayan Semara Kandi itu datang ke  Gedung Dewan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Setidaknya, ada lima aspirasi yang disampaikan para pekerja yang langsung diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Pertama, menolak PHK sepihak oleh perusahaan. Kedua, meminta dihentikannya penerapan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan-perusahaan yang sifat pekerjaanya terus menerus. Ketiga, menghentikan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional.

Berikutnya keempat, meminta Pemerintah menjaga harga-harga kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat bawah. Terakhir, memohon Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan upaya-upaya yang lebih kreatif mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya ke Badung.

Menurut Semara Kandi, selama ini Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan untuk pemulihan pariwisata melalui akomodasi wisata baik perhotelan, restoran dan yang lain-lain. Hendaknya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, salah satunya utuk menjaga kelangsungan para pekerjanya untuk tetap bekerja serta memenuhi hak-hak pekerja agar tidak selalu menjadi korban. Padahal sudah dibantu untuk biaya operasional.

"Namun di lapangan PHK masih terus terjadi dan menjadi ancaman yang menakutkan bagi pekerja dan keluarganya. Serta terancamnya keberlangsungan kerja bagi pekerja akibat kontrak waktu tertentu yang diberlakukan di perusahaan yang pekerjaannya bersifat terus menerus seperti di perhotelan," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengaku, sepakat dengan penolakan rekayasa kontra kerja waktu tertentu yang tidak mengandung asas keadilan.

"Pada intinya semuanya positif. Ini bagaimana dibangunnya suatu komunikasi sehingga tidak terjadi PHK sepihak tidak terjadi rekayasa kontrak dan lain sebagainya. Pada prinsipnya mereka ingin mendapatkan hak-hak yang sama dan keadilan jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah," ujarnya didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana dan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Pemerintah kata Parwata, mempunyai tanggung jawab untuk mensejahterakan seluruh masyarakat termasuk pekerja pariwisata, termasuk seluruh federasi pekerja yang ada.
 
"Tentu mereka menginginkan supaya ada protect. Bagaimana sih Saya ini sebagai pekerja ada jaminan, ada kenyamanan, kemudian ada sesuatu harapan untuk masa depan mereka untuk keluarga," kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.