Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Aspirasi Terkait PHK dan Keadilan, Pekerja Pariwisata "Geruduk" Gedung DPRD

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ratusan pekerja pariwisata saat diterima Ketua DPRD Badung, Kamis (28/4/2022).



balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Pariwisata Bali menggeruduk kantor DPRD Badung, Kamis (28/4). Pekerja yang dipimpin Ketua DPD FSP Par Bali I Wayan Semara Kandi itu datang ke  Gedung Dewan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Setidaknya, ada lima aspirasi yang disampaikan para pekerja yang langsung diterima Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Pertama, menolak PHK sepihak oleh perusahaan. Kedua, meminta dihentikannya penerapan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan-perusahaan yang sifat pekerjaanya terus menerus. Ketiga, menghentikan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional.

Berikutnya keempat, meminta Pemerintah menjaga harga-harga kebutuhan pokok agar terjangkau masyarakat bawah. Terakhir, memohon Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan upaya-upaya yang lebih kreatif mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya ke Badung.

Menurut Semara Kandi, selama ini Pemerintah Pusat telah menggelontorkan bantuan untuk pemulihan pariwisata melalui akomodasi wisata baik perhotelan, restoran dan yang lain-lain. Hendaknya, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, salah satunya utuk menjaga kelangsungan para pekerjanya untuk tetap bekerja serta memenuhi hak-hak pekerja agar tidak selalu menjadi korban. Padahal sudah dibantu untuk biaya operasional.

"Namun di lapangan PHK masih terus terjadi dan menjadi ancaman yang menakutkan bagi pekerja dan keluarganya. Serta terancamnya keberlangsungan kerja bagi pekerja akibat kontrak waktu tertentu yang diberlakukan di perusahaan yang pekerjaannya bersifat terus menerus seperti di perhotelan," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengaku, sepakat dengan penolakan rekayasa kontra kerja waktu tertentu yang tidak mengandung asas keadilan.

"Pada intinya semuanya positif. Ini bagaimana dibangunnya suatu komunikasi sehingga tidak terjadi PHK sepihak tidak terjadi rekayasa kontrak dan lain sebagainya. Pada prinsipnya mereka ingin mendapatkan hak-hak yang sama dan keadilan jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah," ujarnya didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana dan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Pemerintah kata Parwata, mempunyai tanggung jawab untuk mensejahterakan seluruh masyarakat termasuk pekerja pariwisata, termasuk seluruh federasi pekerja yang ada.
 
"Tentu mereka menginginkan supaya ada protect. Bagaimana sih Saya ini sebagai pekerja ada jaminan, ada kenyamanan, kemudian ada sesuatu harapan untuk masa depan mereka untuk keluarga," kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.