Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan RPJ 2019, Bupati Beber Realisasi Anggaran Sesuai Target

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Made Mahayastra serahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 pada sidang paripurna DPRD Gianyar, Senin (6/7). Sidang dilaksanakan dengan virtual dihadiri Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta serta sejumlah anggota DPRD, Bupati menyampaikan bahwa serapan APBD sudah memenuhi target.
 
Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan proses tersebur bertujuan memberikan arah kebijakan perekonomian dan potensin SDM masyarakat, mencapai keseimbangan ekonomi mikro perekonomian dan sarana pengendali ketimpangan dan kesenjangan perekonomian suatu daerah. Bupati Mahayastra menyampaikan APBD yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
 
Dijelaskan PAD yang direncanakan Rp 2,37 miliar lebih terealisasi Rp 2,30 miliar atau 97%. Pendapatan transfer pemerintah provinsi, pusat sebesar Rp 1,29 miliar terealisasi Rp 1,24 mikiar atau 96,8 %. Sedangkan belanja daerah yang direncanakan Rp 2,39 triliun terealisasi Rp 2,22 triliun. "Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp 157,38 miliar, karena ada efisiensi dalam pengeluaran belanja," jelas Mahayastra.
 
Ditambahkan Mahayastra, dari pelaksanaan APBD 2019, Kabupaten Gianyar memperoleh LHP BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menurut Mahayastra berkat dukungan semua pihak baik dari legislatif, eksekutif dan semua elemen masyarakat yang mendukung pembangunan di Gianyar. "Birokrasi telah menjalankan pemerintahan yang baik, saya patut berbangga atas kinerja yang dicapai," puji Mahayastra.
 
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. "Untuk selanjutnya akan dibentuk pansus RPJ 2019 untuk selanjutnya memberikan rekomendasi ke eksekutif," jelas Tagel Winarta. Selanjutnya Pansus RPJ memiliki waktu sampai 60 hari untuk menuntaskan agar memberika  rekomendasi, "Dalam minggu ini Pansus sudah mulai bekerja, rekomendasi keluar sebelum waktubyang ditetapkan, " terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.