Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan RPJ 2019, Bupati Beber Realisasi Anggaran Sesuai Target

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Made Mahayastra serahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 pada sidang paripurna DPRD Gianyar, Senin (6/7). Sidang dilaksanakan dengan virtual dihadiri Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta serta sejumlah anggota DPRD, Bupati menyampaikan bahwa serapan APBD sudah memenuhi target.
 
Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan proses tersebur bertujuan memberikan arah kebijakan perekonomian dan potensin SDM masyarakat, mencapai keseimbangan ekonomi mikro perekonomian dan sarana pengendali ketimpangan dan kesenjangan perekonomian suatu daerah. Bupati Mahayastra menyampaikan APBD yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
 
Dijelaskan PAD yang direncanakan Rp 2,37 miliar lebih terealisasi Rp 2,30 miliar atau 97%. Pendapatan transfer pemerintah provinsi, pusat sebesar Rp 1,29 miliar terealisasi Rp 1,24 mikiar atau 96,8 %. Sedangkan belanja daerah yang direncanakan Rp 2,39 triliun terealisasi Rp 2,22 triliun. "Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp 157,38 miliar, karena ada efisiensi dalam pengeluaran belanja," jelas Mahayastra.
 
Ditambahkan Mahayastra, dari pelaksanaan APBD 2019, Kabupaten Gianyar memperoleh LHP BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menurut Mahayastra berkat dukungan semua pihak baik dari legislatif, eksekutif dan semua elemen masyarakat yang mendukung pembangunan di Gianyar. "Birokrasi telah menjalankan pemerintahan yang baik, saya patut berbangga atas kinerja yang dicapai," puji Mahayastra.
 
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. "Untuk selanjutnya akan dibentuk pansus RPJ 2019 untuk selanjutnya memberikan rekomendasi ke eksekutif," jelas Tagel Winarta. Selanjutnya Pansus RPJ memiliki waktu sampai 60 hari untuk menuntaskan agar memberika  rekomendasi, "Dalam minggu ini Pansus sudah mulai bekerja, rekomendasi keluar sebelum waktubyang ditetapkan, " terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.