Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Sejumlah Catatan, Dewan Berikan Rekomendasikan Eksekutif

Bali Tribune / CATATAN - Sejumlah catatan terhadap LKPJ Bupati Jembrana dan rekomendasi disampaikan DPRD Jembrana kepada pihak eksekutif.
balitribune.co.id | NegaraSejumlah catatan diberikan oleh kalangan legislatif Jembrana kepada pihak eksekutif. Catatan tersebut disampaikan sebagai evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 
Jembrana Tahun 2021. Dewan juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif. 
 
Legislatif akhirnya memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Bupati Jembrana Tahun 2021. Rekomendasi disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana Kamis (31/3/2022). Dalam Rekomendasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara sejumlah cacatan mengemuka. Dalam urusan Pendidikan, terungkap dari 42 sub kegiatan masih ada beberapa sub kegiatan yang belum memenuhi target yang ditetapkan.
 
"Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar yang ditargetkan 7.672 orang terealisasi nol orang. Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa yang ditargetkan sebanyak 80 siswa terealisasi hanya 25 orang. Hal ini juga mencerminkan belum optimalnya kinerja pada sub kegiatan dimaksud. Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik 
Sekolah Menengah Pertama dimana ditargetkan 2.173 orang realisasinya nol orang, " ujarnya. 
 
Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dikatakannya masih ada capaian yang belum sesuai target. Begitupula dibidang Pekerjaan  dan Penataan ruang, Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dinilai masih jauh dari harapan. "Penyediaan Kebutuhan pokok air minum sehari-hari yaitu jumlah warga negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari yang realisasinya mencapai 89,45%. Penyediaan Pelayanan Pengolahan air limbah domestik yaitu jumlah warga negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik dengan capaian masih 0%," paparnya.
 
Penerapan Standar Pelayanan Minimal urusan Sosial sebagai penjabaran dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI 
berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan 
Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dikatakana capaian sudah terpenuhi sesuai target yang ditetapkan. Namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi.
 
"Belum semua Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dapat tertangani. Terkait hal-hal teknis pelayanan terhadap PMKS dimana SDM dan sarana prasarana kurang mendukung sehingga pelayanan belum berjalan optimal," ujarnya. Pihaknya pun memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana. 
 
"Mengoptimalkan peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD utamanya pada sumber PAD non BLUD. Perlunya dilakukan penyusunan perencanaan target PAD Tahun 2023 secara cermat dan tepat sesuai potensi daerah yang dimiliki maupun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 minimal sesuai dengan realisasi PAD Tahun 2021. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar di tahun 2021, diminta kepada Bupati dan jajarannya untuk mengevaluasi penyerapan anggarannya dan mencari formula. serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal, dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan SILPA yang ada merupakan cerminan dari efisiensi pelaksanaan anggaran bukan merupakan anggaran yang tidak dapat dilaksanakan" tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.