Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

Truk sampah
Bali Tribune / AKSI DAMAI - Jasa pengangkutan sampah swakelola turut membawa truk sampah saat aksi damai Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Koordinator Aksi Damai, I Wayan Suarta saat membacakan tuntutan aksi menyampaikan harapan tuntutan yang tersebut dipenuhi pemerintah pusat. Adapun tuntutan yang disampaikan saat aksi damai tersebut diantaranya pertama, TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan pembuangan sampah dengan tetap melakukan revitalizasi sampai fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi. "Karena ini biang keroknya," ujarnya. 

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia berkenan turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka jasa angkut sampah swakelola akan mogok massal mengangkut sampah. 

"Ini bukan hanya masalah kepentingan kita sebagai jasa angkut sampah swakelola tapi ini kepentingan masyarakat luas," ujar Suarta. 

Usai menyampaikan tuntutan, 10 orang perwakilan aksi diterima Gubernur Bali dan Walikota Denpasar, Bupati Badung di Kantor PPLH Bali Nusra. 

Aksi damai tersebut dilakukan pascapembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu. Kebijakan tersebut membuat jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali sangat kesulitan untuk membuang sampah organik dari masyarakat yang berupa organik basah dan organik kering yang ditolak di semua fasilitas milik pemerintah daerah. 

Seperti diketahui, baru-baru ini Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya. PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor. Kini, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka. 

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.