Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sandos Disebut Terima Uang

Bali Tribune/PERDANA - Terdakwa AA Ngurah Alit tampil mengenakan busana adat Bali dalam sidang perdana di PN Denpasar, Senin (17/6).
balitribune.co.id | Denpasar  - Nama Putu Pasek Sandos Prawirottama, anak mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, muncul dalam sidang perdana kasus penipuan dan pengelapan perizinan perluasan Pelabuhan Benoa. Nama Sandos disebut jaksa ikut menerima uang dalam kasus yang menjerat AA Ngurah Alit Wiraputra (52), mantan Ketua Kadin Bali. 
 
Sandos Prawirottama yang merupakan anak I Made Mangku Pastika, Gubernur Bali dua priode tahun 2008-2013 dan 2013-2018, ikut menerima aliran dana dari AA Ngurah Alit sebesar Rp 8.300.000.000. Selain Sandos, dana Rp 16,1 miliar yang dikucurkan Sutrisno Lukita Disatro untuk memuluskan perizinan perluasan Pelabuhan Benoa juga dinikmati terdakwa AA Ngurah Alit, Candra Wijaya dan I Made Jayantara. 
 
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) itu berlangsung di ruang sidang Candra PN Denpasar, Senin (17/6), dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi. Saat itu, Alit tampak berbeda dengan para terdakwa lainnya yang juga menunggu giliran untuk disidang. Alit tampil mengenakan busana adat Bali yang didominasi warna putih. 
 
Dalam sidang yang dihadiri belasan pengunjung, JPU I Gede Raka menjerat Alit dengan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, JPU menjerat Alit dengan Pasal 378 KUHP. 
 
"Terdakwa dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan mempergunakan nama palsu atau sifat palsu, dengan mempergunakan tipu muslihat atau mempergunakan susunan kata-kata bohong, mengerakkan saksi korban Sutrisno Lukita Disatro, untuk diri sendiri atau atas nama PT Bangun Segita Mas menyerahkan uang sebesar Rp 16 miliar rupiah," beber Jaksa Raka. 
 
Jaksa Raka menuturkan, berawal pada tahun 2011, ketika Sutrisno bersama rekannya yang bernama Abdul Satar datang ke Bali untuk berinvestasi di proyek dermaga baru di kawasan Pelabuhan Benoa. Rencananya proyek perluasan pelabuhan itu akan dijadikan tempat bersandarnya kapal-kapal pesiar.
 
Lalu, Sutrisno menyuruh Candra Wijaya untuk mencari orang yang bisa mengurus proses pengajuan perizinan proyek tersebut. Candra kemudian menghubungi Made Jayantara, lalu Jayantara menghubungi terdakwa yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Bali.
 
Singkat cerita, terdakwa pun menyanggupi permintaan dari Sutrino untuk dipertemukan dengan Gubenur Bali, Mangku Pastika. Setelah itu Jayantara memperkenalkan Alit kepada Candra Wijaya. 
 
"Pada tanggal 23 November 2011, bertempat di kantor HIPMI Sanur, Jayantara mempertemukan Candra dengan terdakwa dan Putu Pasek Sandos Prawirottama, untuk membagi peran dan tugas dari Jayantara," beber Jaksa Raka.
 
Menariknya lagi, dalam pertemuan dengan Sutrisno dalam rangka membahas kesepakatan pengurusan izin proyek tersebut, terdakwa mengaku sebagai anak angkat dari Mangku Pastika.
 
Saat itu Sutrisno bertanya: "Pak Alit, saya investasi di Teluk Benoa sebesar Rp 3 triliun, apakah Pak Alit bisa mempertemukan saya dengan Gubernur Bali?" 
 
Dijawab oleh terdakwa: "Iya Pak Tris, saya bisa mempertemukam Bapak dengan Gubenur Bali karena saya anak angkat Gubenur Bali," kata Jaksa Raka, meniru percakapaan Sutrisno dan terdakwa.
 
Tergiur dengan janji-janji terdakwa, Sutrisno pun memberikan uang kepada terdakwa secara bertahap mulai dari 23 Februari hingga 1 Agustus 2012 yang totalnya mencapai Rp 16 miliar. Namun sampai akhirnya, janji dari terdakwa itu tak pernah terlaksana.
 
Selain itu, Jaksa Raka juga menjerat terdakwa dengan Pasal 372 KUHP. Dalam dakwaan kedua inilah, nama Sandos disebut sebagai salah satu penerima aliran dana Rp 16 miliar dari terdakwa. Dengan rincian, terdakwa sendiri sebesar Rp 2 miliar, Sandos mendapat Rp 7,5 miliar dan USD $80.000 apabila ditotal Rp 8,3 Miliar. Sedangkan Candra Wijaya menerima sebesar Rp 4,6 miliar dan I Made Jayantara sebesar Rp 1,1 miliar.
 
Menyikapi dakwaan itu, Alir bersama penasihat hukumnya merasa keberatan sehingga berencana mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada sidang selanjutnya, Senin (24/6). uni
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.