Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

Tari Baris Paku
Bali Tribune / BARIS PAKU - Para penari Tari Baris Paku mengenakan busana lengkap dengan ciri khas berupa penggunaan daun paku (pakis). Tarian sakral ini berhasil direkonstruksi oleh Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, Kintamani. (ist)

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Ketua Sanggar Seni Kasturi, Jero Mangku Kadek Indrawan menjelaskan, Tari Baris Paku merupakan salah satu tari baris sakral dari keempat tari baris yang ada di Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, Kintamani, Bangli. "Banjar Sabang memiliki empat tari baris yakni Tari Baris Jongko, Baris Bunga, Baris Paku, dan Baris Kwaci. Keempat tari baris tersebut memiliki makna yang berbeda, tetapi dengan fungsi yang sama yaitu sebagai sarana penyucian," ujar Indrawan.  

Dikatakan, Tari Baris Paku memiliki nilai keunikan yang membedakan tarian tersebut dengan tari baris pada umumnya. Keunikan tersebut terletak pada pakaian dan ornamen yang digunakan, bentuk tarian, juga gerakan pada tarian tersebut. 

Kadek Indrawan menjelaskan, penari Tari Baris Paku menggunakan tanaman paku (pakis) sebagai salah satu ornamen penting pada tari tersebut. Daun paku tersebut berfungsi sebagai onggar-onggar atau riasan kepala, badong atau aksesori leher serta lamak atau hiasan dada, kalang kampiyah (awir) sebagai ornamen khas busana tari Bali, serta gelang tangan (gelang kana) dan gelang kaki (stewel).  

"Daun paku yang digunakan juga bukan sembarang paku, jenis paku yang dapat dipakai pada tari Baris Paku adalah jenis Paku Pahid dan Paku Pidpid. Keunikan penggunaan daun paku inilah yang menjadi identitas mutlak pada tari Baris Paku," ujarnya.  

Baris Paku

Menurut Kadek Indrawan, setiap bagian busana dalam Tari Baris Paku memiliki makna tersendiri, dari kepala hingga kaki. Pertama, ongar-ongar dalam tari baris paku memiliki bentuk menyerupai gunung yang meruncing ke atas, sementara bagian bawahnya diperkuat lingkaran yang terbuat dari bambu betung. 

"Bentuk gunung pada onggar-onggar mencerminkan konsep adat dan tradisi masyarakat Desa Adat Selulung, dimana wilayah tertinggi dianggap sebagai hulu dan wilayah terendah sebagai hilir.  Hal ini sejalan dengan konsep hulu abad atau hulu dapuh yang dianut di desa Selulung, dimana gunung menjadi pusat pemujaan para dewa, sedangkan hilir menjadi pusat pemujaan buta kala," ujarnya.  

Lebih lanjut, tokoh muda lulusan ISI Denpasar ini menjelaskan, pada badong Tari Baris Paku dulunya diikat menggunakan tali ijuk atau tali pohon aren, namun seiring waktu bahan tersebut jarang digunakan dan diganti dengan kain berwarna putih tanpa mengubah makna filosofisnya. Badong yang terbuat dari daun paku dimaknai sebagai penyeimbang antara pikiran manusia dan realitas dunia. 

"Badong dan onggar-onggar saling berkaitan, onggar-onggar sebagai hulu dan badong sebagai hilir. Karena posisinya berada di tengah tubuh, badong dianggap sebagai penyeimbang antara hulu dan hilir sesuai konsep hulu abad," ujarnya.  

Kadek Indrawan menyebutkan, kalang kampiyah dalam Tari Baris Paku juga disusun menggunakan daun paku paid dengan hitungan tertentu yang berbeda bagi setiap penari. Penari pertama menggunakan 16 daun, penari kedua 11 daun, penari ketiga 9 daun, dan penari keempat 7 daun.

 "Hitungan daun paku tersebut memiliki makna religius, karena dalam kepercayaan masyarakat Desa Adat Selulung yang menganut agama Hindu, angka-angka tersebut dianggap sebagai simbol tempat para dewa," ujarnya.  

Pantang Konsumsi Daging Babi  

Sementara itu, terkait Tari Baris Paku juga tidak boleh ditarikan oleh sembarang orang. Kata Indrawan, tari ini hanya boleh dibawakan oleh para pemuda yang belum menikah,  serta telah melalui proses penyucian. Penari juga tidak diperbolehkan memakan daging babi selama satu hari sebelum menarikan tari Baris Paku. Penari juga harus berada dalam keadaan suci atau sudah melaksanakan prosesi ”Malukat”.

Tari Baris Paku juga tidak dapat dipentaskan di sembarang tempat. Tari ini hanya boleh ditampilkan di pura-pura tertentu yang berada di wilayah Banjar Sabang, seperti Pura Taman Klansang, Pura Bukit Tegeh, Pura Jero Kajanan, dan Pura Jero Kelodan. Selain itu, tarian tersebut juga dapat ditampilkan di pura-pura yang berada di luar Banjar Sabang, seperti Pura Batur, Pura Balingkang, serta Pura Penulisan.  

"Ketentuan ini menegaskan kedudukan Tari Baris Paku sebagai tarian sakral yang tidak sekadar karya seni, tetapi juga bagian dari sistem kepercayaan dan keseimbangan spiritual masyarakat Banjar Sabang," ujar Indrawan.  

Rekonstruksi

Vakum Puluhan Tahun  

Sementara itu, Sedahan Adat Banjar Sabang, I Made Kopeng yang juga tokoh seniman Banjar Sabang menjelaskan, terkait asal-usul Tari Baris Paku, berdasarkan tradisi lisan yang diwariskan para tetua adat, tarian ini diperkirakan muncul sekitar tahun 1700 Masehi. Lahirnya tarian ini tidak terlepas dari situasi krisis yang dialami masyarakat kala itu, ketika gempa di wilayah kintamani bagian barat, kemudian wabah penyakit, serta rusaknya hasil bumi akibat hama.  

Peristiwa-peristiwa tersebut diyakini sebagai tanda terganggunya keseimbangan alam dan hubungan spiritual masyarakat dengan kekuatan gaib. Dalam masa penuh kegelisahan itulah muncul pawisik atau bisikan gaib dari Bhatara Dukuh Sakti, dewa yang berstana di Bukit Tegeh dan dikenal pula dengan julukan Ki Dukuh Kamajaya. Pawisik tersebut disampaikan kepada seorang penglingsir bernama Ki Jalak Tenggeng di wilayah Jaringetet yang sekarang dikenal sebagai Banjar Sabang, berisi perintah untuk melakukan peruwatan melalui penciptaan empat tarian sakral yakni Baris Jongko, Baris Bunga, Baris Paku, dan Baris Kwaci.  

"Keempat tarian ini berfungsi sebagai sarana penyucian, sementara Tari Baris Paku khusus dipersembahkan kepada Bhatara Dalem Sang Hyang Telek perwujudan Bhatari Durgaila dan Bhatari Durgapati yang dipercaya mampu melebur penyakit, malapetaka, dan energi negatif yang mengancam masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, keberlangsungan Tari Baris Paku ini tidak selalu mulus. Sejak tahun 1963 tarian ini tidak ditarikan lagi karena adanya letusan gunung agung yang mengakibatkan warga menjadi kelaparan berkepanjangan. Hal itu juga mempengaruhi pada pementasan tarian ini, sehingga tarian ini menjadi berhenti ditarikan selama puluhan tahun lamanya.  

Penghentian pementasan tari tersebut, ternyata justru diikuti oleh berbagai peristiwa yang dianggap sebagai pertanda hilangnya perlindungan spiritual bagi masyarakat Banjar Sabang, seperti konflik internal warga. Peristiwa-peristiwa konflik terus terjadi hingga 2017, yang memperkuat keyakinan bahwa hilangnya tarian ini berdampak pada terganggunya keseimbangan wilayah Banjar Sabang.

Keprihatinan itulah yang mendorong tokoh masyarakat adat sabang untuk menghidupkan kembali Tari Baris Paku. Melalui diskusi yang melibatkan masyarakat dan para tetua adat, akhirnya disepakati bahwa tarian ini harus direvitalisasi sebagai tarian sakral yang menjaga harmoni antara manusia dan alam serta menetralisir kekuatan Bhuta Kala. "Tari ini kemudian direvitalisasi dan dapat ditarikan kembali oleh masyarakat dan bisa dilestarikan sampai sekarang," ujarnya.  

Disaksikan wakil bupati bangli

Pementasan hasil rekonstruksi Tari Baris Paku yang digelar di Jaba Pura Dadia Tangkas Kori Agung Banjar Sabang, Desa Adat Selulung tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Anggota DPRD Provinsi Bali, Sang Nyoman Putra Erawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa, serta Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra. Hadir pula dari Balai Pelestarian Kebudayaan Bali, Kelian Adat Selulung, Perbekel Desa Belantih, serta seluruh masyarakat adat Banjar Sabang.  

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menyampaikan rekonstruksi Tari Baris Paku ini merupakan langkah nyata dalam menghidupkan dan mengembangkan seni tradisi yang ada di wilayah Banjar Sabang, Desa Adat Selulung. "Jika diperkirakan tari ini sudah ada sejak tahun 1700 masehi maka usia tari ini sudah lebih dari 300 tahun. Sempat vakum, dan sekarang direkonstruksi kembali agar bisa dilestarikan," ujarnya.

Wayan Diar meminta agar keberadaan seni dan tari tradisional di wilayah Desa Adat Selulung agar terus dikembangkan. Pihaknya pun merasa turut berbangga mengingat di Desa Adat Selulung kini sudah ada sanggar seni yang menjadi wadah dalam pengembangan kegiatan berkesenian. Ia berharap, dalam waktu dekat Sanggar Seni Kasturi dapat terus berkembang dan mendapatkan kesempatan tampil di ajang Pesta Kesenian Bali sebagai duta Kabupaten Bangli.

wartawan
RED
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.