Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjaya-Dirga Sebut MPP untuk Layani Masyarakat Tabanan

Bali Tribune / DEBAT - Calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, saat menjawab pertanyaan panelis dalam debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | Tabanan – Calon Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya, menyebut Mal Pelayanan Publik atau MPP sebagai kunci pelaksanaan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Tabanan tanpa adanya diskriminasi dan hambatan.

Sanjaya yang juga calon Bupati petahana itu menyebut MPP saat menjawab pertanyaan panelis dalam sesi penajaman visi misi pada debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

“Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik, kami di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah membangun MPP. Mal pelayanan publik,” sebut Sanjaya yang didampingi calon wakil Bupatinya, I Made Dirga, dalam debat tersebut.

Sanjaya mengatakan, dengan adanya MPP, pelayanan publik bagi masyarakat akan digelar secara terpadu dan satu pintu. “Jadi tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan MPP itu juga akan dilengkapi dengan sistem berbasis teknologi digital. “Itu terobosan yang telah kami lakukan,” kata Sanjaya.

Berikutnya, Sanjaya akan membangun sistem informasi digital dan desa-desa serta memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan masing-masing desa.

“Kami juga di Pemkab Tabanan selama ini di dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat selalu dengan sikap yang baik, santun, dan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Dalam SOP atau standar dan prosedur pelayanan itu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik, terutama di bidang perizinan, akan memperoleh informasi mengenai syarat-syarat perizinan dan berapa lama izin yang diurus akan selesai.

“Kami sudah siapkan SOP yang baik sehingga selama ini masyarakat yang kami layani di Pemkab Tabanan Astungkara belum kami lihat ada keluhan keluhan yang sangat signifikan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.