Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Pjs Bupati Sugiada terhadap ASN di Klungkung Dianggap Macang Ompong

kampanye
Wayan Sugiada.

BALI TRIBUNE - Seperti sudah diduga oleh para aparatur sipil negara (ASN) di Klungkung, PJS Bupati Klungkung I Wayan Sugiada akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap ASN di Kabupaten Klungkung yang diduga tidak netral.

Setelah menerima rekomendasi dari ASN, Pjs Bupati Sugiada begitu cepatnya menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan gaji berkala kepada Kadis Perhubungan Drs  Nyoman Sucitra. Pejabat asal Desa Tusan, Banjarangkan tersebut disebut melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS walaupun sejatinya belum tentu yang bersangkutan bersalah. “Saya sudah terima dan baca rekomendasi Komisi ASN. Dari rekomendasi Komisi ASN agar diberikan sanksi sesuai PP 53, berupa displin sedang,” ujar Pjs Bupati Klungkumg I Wayan Sugiada saat jumpa pers di ruang kerjanya berapa waktu berselang.

Sesuai PP 53 Tahun 2010,  Sucitra hanya dikenakan sanksi berupa displin sedang. Sanksi tersebut meliputi penundaan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sugiada pun memilih menjatuhkan sanksi penundaan gaji berkala selama satu tahun untuk Sucitra. "Saya memilih sanksi penundaan gaji berkala untuk Kadishub, Sucitra tidak hanya berdasarkan hasil auditor Komisi ASN yang melakukan wawancara. Namun juga berdasarkan pertimbangan Majelis Kehormatan Kode Etik dan Badan Pertimbangan Kepegawaian," jelasnya.

Dengan adanya sanksi tersebut, maka Sucitra mulai tidak menerima kenaikan gaji berkala pada tahun 2019 maupun 2020. Biasanya kenaikan gaji berkala terjadi setiap dua tahun sekali. Sedangkan Sucitra juga telah mengetahui sanksi yang telah diberikan karena telah dipanggil oleh Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra. “Kadishub sudah dipanggil pak Sekda pasca turunnya hasil Komisi ASN kemarin,” jelas Wayan Sugiada.

Sementara itu beberapa ASN di Klungkung yang ditemui wartawan yang namanya tidak ingin dikorankan menyatakan saat ini kondisi ASN seperti telor di antara batu. Mereka kompak menyatakan belum tentu apa tuduhan Panwaslu itu benar, karena ASN bertamu itu belum tentu ikut kampanye. “Masak orang bertamu diusir? Ini jelas berlebihan rekomendasi Panwaslu,” sebut mereka gusar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.